kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.803.000   30.000   1,08%
  • USD/IDR 17.757   18,00   0,10%
  • IDX 6.206   44,30   0,72%
  • KOMPAS100 820   7,74   0,95%
  • LQ45 631   10,77   1,74%
  • ISSI 218   -0,22   -0,10%
  • IDX30 360   5,73   1,62%
  • IDXHIDIV20 447   9,71   2,22%
  • IDX80 95   0,97   1,04%
  • IDXV30 123   1,72   1,42%
  • IDXQ30 117   2,17   1,90%

Johnny Depp Menangkan Gugatan Pencemaran Nama Baik Melawan Mantan Istrinya Heard


Kamis, 02 Juni 2022 / 08:17 WIB
ILUSTRASI. Aktris Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baiknya yang dituduhkan kepada mantan suaminya Johnny Depp, di Gedung Pengadilan Sirkuit Fairfax County di Fairfax, Virginia, AS, Rabu (20/4/2022). Depp Menangkan Gugatan Pencemaran Nama Baik.


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

"Yang terbaik belum datang dan babak baru akhirnya dimulai," tambahnya, diakhiri dengan frasa Latin "Veritas numquam perit". Kebenaran tidak pernah binasa."

Heard, duduk di ruang sidang di antara dua pengacaranya, menunduk saat vonis dibacakan.

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata," katanya dalam sebuah pernyataan. 

Baca Juga: Film Fantastic Beasts 3, Fantastic Beasts: Secrets of Dumbledore tayang April 2022

"Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya."

"Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti vonis ini bagi wanita lain," tambahnya. "Ini adalah kemunduran."

Depp menghadapi hasil yang berbeda di Inggris kurang dari dua tahun lalu, ketika dia menggugat tabloid Sun karena menyebutnya "pemukul istri." Seorang hakim Pengadilan Tinggi London memutuskan bahwa dia telah berulang kali menyerang Heard.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×