kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

JP Morgan kena denda lagi


Jumat, 10 Januari 2014 / 09:39 WIB
JP Morgan kena denda lagi
ILUSTRASI. UMKM Ramah Lingkungan: Proses pembuatan kain dengan teknik ecoprint di Workshop Inen Signature, Depok, Kamis (11/8/2022). KONTAN/Baihaki/11/8/2022


Sumber: Reuters | Editor: Dessy Rosalina

NEW YORK. Sekali lagi, JP Morgan harus rela merogoh kocek dalam-dalam untuk ongkos bujet damai. Terbaru, JP Morgan tengah mencapai kata sepakat dengan regulator Amerika Serikat (AS).

Dalam negoisasi terakhir, JP Morgan dikabarkan rela membayar denda sebesar US$ 2 miliar kepada Kejaksaan Manhattan, AS. "Denda tersebut terkait kelalaian JP Morgan dalam skandal Bernard Madoff," ujar sumber The New York Times.

Denda tersebut dijatuhkan kepada JP Morgan, lantaran sebagai bank kustodian, JP Morgan tidak mengendus indikasi skema ponzi yang dilakoni Madoff.

Andaikan kesepakatan ini mencapai kata final, pemerintah AS berencana menggunakan denda tersebut untuk membayar sebagian dana investor yang lenyap.

Sejatinya, JP Morgan terus terjerat kasus perdata terkait produk investasi. Dalam setahun terakhir, JP Morgan mengeluarkan kocek US$ 20 miliar sebagai bujet damai kepada regulator AS.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×