Sumber: Reuters | Editor: Dessy Rosalina
NEW YORK. Sekali lagi, JP Morgan harus rela merogoh kocek dalam-dalam untuk ongkos bujet damai. Terbaru, JP Morgan tengah mencapai kata sepakat dengan regulator Amerika Serikat (AS).
Dalam negoisasi terakhir, JP Morgan dikabarkan rela membayar denda sebesar US$ 2 miliar kepada Kejaksaan Manhattan, AS. "Denda tersebut terkait kelalaian JP Morgan dalam skandal Bernard Madoff," ujar sumber The New York Times.
Denda tersebut dijatuhkan kepada JP Morgan, lantaran sebagai bank kustodian, JP Morgan tidak mengendus indikasi skema ponzi yang dilakoni Madoff.
Andaikan kesepakatan ini mencapai kata final, pemerintah AS berencana menggunakan denda tersebut untuk membayar sebagian dana investor yang lenyap.
Sejatinya, JP Morgan terus terjerat kasus perdata terkait produk investasi. Dalam setahun terakhir, JP Morgan mengeluarkan kocek US$ 20 miliar sebagai bujet damai kepada regulator AS.