kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

Kapal induk AS ke Laut Hitam, Rusia kirim kapal fregat untuk membuntuti


Rabu, 16 September 2020 / 15:14 WIB
Kapal induk AS ke Laut Hitam, Rusia kirim kapal fregat untuk membuntuti
ILUSTRASI. Kapal induk Angkatan Laut AS, USS Theodore Roosevelt, berangkat, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), dari Pelabuhan Apra, Guam, 21 Mei 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Pada 7 September, sejumlah kapal perang negara Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang dipimpin oleh USS Ross memasuki Laut Barents. Armada Utara Rusia melacak pergerakan kapal perang NATO tersebut.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu mengatakan, kapal perang Angkatan Laut negara non-pesisir hampir terus-menerus berada di Laut Hitam.

Baca Juga: Rusia gelar latihan militer besar-besaran, Indonesia hadir sebagai pengamat?

"Dan, tentang armada (anggota NATO) di Laut Hitam, tidak hanya negara-negara regional yang memiliki armada dan kapalnya di sana," kata Shoigu. 

"Ini telah menjadi (praktik) reguler. Kami melacak pergerakan (kapal-kapal itu)," ungkapnya dalam wawancara dengan channel Rossiya'1 seperti TASS lansir.

"Apa yang mereka lakukan di sana? Secara alami, kami melakukan yang terbaik untuk mencegah ancaman apa pun bagi negara kami," tambah Shoigu.

Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg sebelumnya mengatakan, aliansi memandang Laut Hitam sebagai kawasan strategis dan bermaksud untuk meningkatkan kehadirannya di sana.

Selanjutnya: Pembom AS latihan di dekat perbatasan, Rusia: Itu tindakan bermusuhan!




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×