kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kapal perang AS mendekati Kepulauan Paracel yang diklaim China


Senin, 07 Januari 2019 / 17:44 WIB
Kapal perang AS mendekati Kepulauan Paracel yang diklaim China


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kapal perang Amerika Serikat (AS) tipe perusak bersenjata rudal terpandu mendekati Kepulauan Paracel di Laut China Selatan yang diklaim China. Operasi ini berlangsung saat para pejabat AS dan China sedang melakukan pembicaraan terkait perang dagang.

Juru Bicara Armada Pasific AS Rachel McMarr dalam pernyataanya via email mengatakan, operasi kapal AS tersebut dalam rangka operasi kebebasan navigasi. "Kapal kami berlayar sejauh 12 mil dari Pulau Paracel untuk menentang klaim martim China yang kami nilai sudah belebihan,"ujarnya Senin (7/1) seperti dikutip Reuters.

Namun kehadiran kapal perang AS ini ditentang keras Beijing. Meski pembicaraan dengan para pejabat AS tengah berlangsung, China mengecam kehadiran kapal perang AS tersebut di Laut China Selatan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lu Kang mengatakan, perilaku kapal AS telah melanggar hukum Tiongkok dan internasional, dan China telah mengajukan protes keras. "Kami mendesak AS untuk segera menghentikan provokasi semacam ini," katanya, seraya menambahkan, bahwa China telah mengirim kapal dan pesawat militer untuk mengidentifikasi dan memperingatkan kapal tersebut.

Namun ketika ditanya soal progres pembicaraan dagang dengan AS, Lu mengatakan penyelesaikan persoalan tersebut akan menguntungkan kedua negara dan dunia. "Kedua belah pihak memiliki tanggungjawab untuk menciptakan suasana positif,"ujarnya.

Selama ini, China mengklaim hampir semua Luat China Selatan yang strategi menjadi bagian dari negaranya. China juga sering mengecam AS dan sekutunya yang mengoperasikan kapal perang mereka di laut China Selatan. Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Indonesia dan Taiwan memiliki klaim yang sama di wilayah tersebut. 




TERBARU

[X]
×