kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Kasus corona melonjak, semua yang masuk ke Singapura kena Stay-Home Notice


Rabu, 18 Maret 2020 / 20:55 WIB
Kasus corona melonjak, semua yang masuk ke Singapura kena Stay-Home Notice
ILUSTRASI. Orang-orang yang datang dari Batam, Indonesia, melewati pos pemeriksaan suhu di Singapore Cruise Centre, setelah wabah virus corona baru, di Singapura, 5 Maret 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura memperluas status travel advisory dan Stay-Home Notice (SHN), menyusul lonjakan drastis kasus impor virus corona baru di negeri Merlion.

Melansir Channelnewsasia.com, pemerintah mengimbau seluruh warga Singapura mulai Rabu (18/3) untuk menunda semua perjalanan ke luar negeri.

Dalam siaran pers Rabu (18/3), Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan, ini menggantikan travel advisory yang pemerintah keluarkan pada Minggu (15/3).

Di nasihat perjalanan sebelumnya, Pemerintah Singapura hanya menyarankan warga untuk menunda semua perjalanan yang tidak penting ke luar negeri.

Baca Juga: Malaysia lockdown, Perdana Menteri minta warga tinggal di rumah

"Perluasan travel advisory adalah untuk mengurangi risiko orang Singapura terinfeksi virus ketika berada di luar negeri dan menyebarkannya ke orang Singapura lainnya ketika mereka kembali," kata Kementerian Kesehatan.

Selain itu, semua warga Singapura, permanent residents, pemegang izin tinggal jangka panjang, dan pengunjung jangka pendek yang masuk ke negeri Merlion mulai Jumat (20/3) pukul 11.59 malam akan terkena aturan Stay-Home Notice (SHN).




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×