kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus corona melonjak, semua yang masuk ke Singapura kena Stay-Home Notice


Rabu, 18 Maret 2020 / 20:55 WIB
Kasus corona melonjak, semua yang masuk ke Singapura kena Stay-Home Notice
ILUSTRASI. Orang-orang yang datang dari Batam, Indonesia, melewati pos pemeriksaan suhu di Singapore Cruise Centre, setelah wabah virus corona baru, di Singapura, 5 Maret 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Sedang untuk penduduk Singapura dan pemegang paspor jangka panjang yang masuk dari Provinsi Hubei di China, mereka wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Bagi orang-orang di bawah SHN, mereka harus tinggal di suatu tempat setiap saat selama 14 hari setelah memasuki Singapura. Mereka harus memberikan bukti tempat akan menjalani SHN, misalnya, pemesanan hotel atau kepemilikan rumah.

Baca Juga: Kepanikan Singapura mereda, Malaysia tetap impor makanan segar

"Secara global, ada peningkatan tajam dalam kasus dan penyebaran yang meluas di seluruh dunia. Hingga saat ini, ada hampir 200.000 kasus Covid-19 di 159 negara, dengan lebih dari 7.900 kematian," sebut Kementerian Kesehatan.

Di Singapura sendiri, Kementerian Kesehatan melaporkan 47 kasus baru virus corona pada Rabu (18/3), membawa total kasus menjadi 313. Sebanyak 33 dari kasus baru merupakan kasus impor.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×