kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kasus corona melonjak, semua yang masuk ke Singapura kena Stay-Home Notice


Rabu, 18 Maret 2020 / 20:55 WIB
Kasus corona melonjak, semua yang masuk ke Singapura kena Stay-Home Notice
ILUSTRASI. Orang-orang yang datang dari Batam, Indonesia, melewati pos pemeriksaan suhu di Singapore Cruise Centre, setelah wabah virus corona baru, di Singapura, 5 Maret 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura memperluas status travel advisory dan Stay-Home Notice (SHN), menyusul lonjakan drastis kasus impor virus corona baru di negeri Merlion.

Melansir Channelnewsasia.com, pemerintah mengimbau seluruh warga Singapura mulai Rabu (18/3) untuk menunda semua perjalanan ke luar negeri.

Dalam siaran pers Rabu (18/3), Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan, ini menggantikan travel advisory yang pemerintah keluarkan pada Minggu (15/3).

Di nasihat perjalanan sebelumnya, Pemerintah Singapura hanya menyarankan warga untuk menunda semua perjalanan yang tidak penting ke luar negeri.

Baca Juga: Malaysia lockdown, Perdana Menteri minta warga tinggal di rumah

"Perluasan travel advisory adalah untuk mengurangi risiko orang Singapura terinfeksi virus ketika berada di luar negeri dan menyebarkannya ke orang Singapura lainnya ketika mereka kembali," kata Kementerian Kesehatan.

Selain itu, semua warga Singapura, permanent residents, pemegang izin tinggal jangka panjang, dan pengunjung jangka pendek yang masuk ke negeri Merlion mulai Jumat (20/3) pukul 11.59 malam akan terkena aturan Stay-Home Notice (SHN).

Sedang untuk penduduk Singapura dan pemegang paspor jangka panjang yang masuk dari Provinsi Hubei di China, mereka wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Bagi orang-orang di bawah SHN, mereka harus tinggal di suatu tempat setiap saat selama 14 hari setelah memasuki Singapura. Mereka harus memberikan bukti tempat akan menjalani SHN, misalnya, pemesanan hotel atau kepemilikan rumah.

Baca Juga: Kepanikan Singapura mereda, Malaysia tetap impor makanan segar

"Secara global, ada peningkatan tajam dalam kasus dan penyebaran yang meluas di seluruh dunia. Hingga saat ini, ada hampir 200.000 kasus Covid-19 di 159 negara, dengan lebih dari 7.900 kematian," sebut Kementerian Kesehatan.

Di Singapura sendiri, Kementerian Kesehatan melaporkan 47 kasus baru virus corona pada Rabu (18/3), membawa total kasus menjadi 313. Sebanyak 33 dari kasus baru merupakan kasus impor.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×