kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Kasus impor corona mendaki, China larang sebagian besar kedatangan warga asing


Jumat, 27 Maret 2020 / 07:58 WIB
Kasus impor corona mendaki, China larang sebagian besar kedatangan warga asing
ILUSTRASI. Penumpang mengenakan masker di Beijing. REUTERS/Thomas Peter


Sumber: South China Morning Post | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Menurut sebuah laporan oleh CCTV milik pemerintah China, warga asing bertanggung jawab atas sebagian kecil kasus Covid-19 seiring masuknya mereka ke negara tersebut.

Di antara penumpang yang terinfeksi memasuki China, 90% adalah warga negara Tiongkok, kata CCTV. Dari kelompok itu, 40% adalah siswa yang belajar di luar negeri.

Otoritas penerbangan Tiongkok telah mengambil langkah-langkah untuk membendung kedatangan dari negara lain.

Baca Juga: Menengok kehidupan yang perlahan kembali normal di Hubei, pusat wabah corona

Menurut pernyataan Administrasi Penerbangan Sipil China (CAAC) sebelumnya pada hari Kamis, efektif pada hari Minggu, masing-masing maskapai China akan diizinkan untuk hanya terbang satu rute mingguan ke satu kota per negara, beroperasi pada kapasitas tidak lebih dari 75%.

Setiap maskapai penerbangan luar negeri akan dibatasi untuk satu penerbangan mingguan ke China, dengan kapasitas tiga perempat, kata regulator. "Karena secara tegas mengandung peningkatan risiko kasus Covid-19 yang diimpor, dan sesuai dengan persyaratan Dewan Negara untuk pencegahan dan pengendalian bersama pandemi, [regulator] telah memutuskan untuk lebih mengurangi jumlah penerbangan penumpang internasional," kata CAAC.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×