kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus korosi, Toyota ganti rugi US$ 3,4 M


Senin, 14 November 2016 / 06:10 WIB
Kasus korosi, Toyota ganti rugi US$ 3,4 M


Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

MINNEAPOLIS. Toyota Motor Corp akhirnya rela merogoh kocek sebesar US$ 3,4 miliar. Dana jumbo ini digunakan Toyota untuk membayar tuntutan gugatan masyarakat (class action). Para pengguna truk dan SUV Toyota menuntut ganti rugi karena kerangka besi kendaraan yang mereka miliki mudah berkarat.

Nilai ganti rugi itu mengkaver 1,5 juta unit truk Tacoma, SUV Tundra dan SUV Sequoia. "Kendaraan tidak menerima perlindungan karat yang memadai sehingga dapat menyebabkan korosi cukup serius dan membahayakan pengguna," tulis pihak penggugat dalam dokumen pengadilan seperti dikutip Reuters, Sabtu (12/11).

Toyota menyiapkan uang ganti rugi senilai US$ 3,4 miliar dengan asumsi tiap mobil menghabiskan dana penggantian kerangka mobil sebesar US$ 15.000 per unit. Sementara biaya untuk pengecekan menghabiskan dana US$ 90 juta atau setara US$ 60 per mobil.

Hanya saja, Toyota tidak mengakui telah melakukan kesalahan dalam produksi. "Kami mengganti rugi karena ingin konsumen memiliki pengalaman terbaik," ujar Toyota.

Dalam perjanjian damai, Toyota bakal memeriksa seluruh kendaraan Tacoma, Tundra dan Sequoia yang diproduksi 12 tahun sejak Toyota merilis merek tersebut untuk pertama kali. Model merek Tacoma yang bakal dicek adalah keluaran tahun 2005 hingga 2010.

Sementara mobil Sequoias pabrikan 2005 hingga 2008 dan Tundra buatan tahun 2007 dan 2008 juga bakal diganti. Toyota juga sepakat membayar biaya pengadilan sebesar US$ 9,75 juta.

Tren recall

Sejatinya, laju bisnis Toyota diwarnai maraknya penarikan kembali (recall) kendaraan yang ditengarai mengalami cacat produksi. Terbaru, Toyota melakukan recall 340.000 merek Prius.

Yang ditarik kembali adalah model hibrid Prius bermesin bensin di Jepang dan luar negeri. Toyota menjelaskan, penarikan ini untuk memperbaiki rem parkir. Penarikan kendaraan untuk model yang diproduksi Agustus 2015 dan Oktober 2016.

Toyota menyebutkan, ada 210.000 unit kendaraan di Jepang yang terpengaruh, serta 94.000 unit mobil di Amerika Utara. Selebihnya di wilayah lain seperti Eropa, Australia dan lainnya.

Toyota juga me-recall untuk perbaikan sebanyak 40.280 unit kendaraannya yang sudah mengaspal di Indonesia. Penyebabnya, komponen airbag inflator yang kemungkinan dapat mengembang tidak sempurna.

Yang paling banyak mengalami penarikan kembali adalah mobil dengan airbag produksi Takata yang tidak berfungsi. Toyota menyebutkan, sampai saat ini total recall kendaraan di AS karena masalah kantung udara buatan Takata mencapai 4,73 juta unit.

Jefferies Group menghitung, recall kantong udara Takata menembus 118,5 juta unit di seluruh dunia. Toyota dan Honda menjadi dua produsen yang paling merugi atas kasus Takata.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×