kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Keluarkan aturan baru, India larang peredaran sejumlah mata uang kripto


Rabu, 24 November 2021 / 14:12 WIB
Keluarkan aturan baru, India larang peredaran sejumlah mata uang kripto
ILUSTRASI. Keluarkan aturan baru, India larang peredaran sejumlah mata uang kripto


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Melalui undang-undang regulasi mata uang kripto yang baru diperkenalkan pada Selasa (23/11), India berupaya melarang peredaran beberapa jenis cryptocurrency.

Melansir Reuters, India hanya akan mengizinkan mata uang kripto tertentu untuk mempromosikan teknologi ekonomi digital yang kini mulai diperhatikan. Namun dalam pengumumannya, parlemen belum menyebut uang kripto apa saja yang akan mendapatkan izin edar.

Melalui Cryptocurrency and Regulation of Official Digital Currency Bill 2021, India juga ingin membuat kerangka kerja untuk mata uang digital resmi yang akan dikeluarkan oleh bank sentral India, Reserve Bank of India.

Bank sentral India kabarnya akan meluncurkan mata uang digitalnya sendiri pada Desember mendatang di tengah keprihatinannya yang serius tentang mata uang kripto.

Meski tidak ada data resmi, perkiraan industri menunjukkan, ada 15 juta hingga 20 juta investor kripto di India. Total kepemilikannya mencapai sekitar 400 miliar rupee atau setara US$ 5,39 miliar. Bitcoin menarik sangat banyak investor lokal.

Baca Juga: Meski ragu, bank sentral Australia mulai menimbang penggunaan mata uang digital

Awal tahun ini, India sempat menentang peredaran mata uang kripto. Pemerintah sempat mempertimbangkan untuk mengkriminalisasi kepemilikan, penerbitan, penambangan, perdagangan, dan transfer aset kripto.

Namun, hingga saat ini tidak ada aturan baru yang lahir dari pemikiran tersebut.

Sebaliknya, Perdana Menteri Narendra Modi kini mulai melihat mata uang kripto sebagai bentuk inovasi digital yang perlu diatur dengan benar. Modi juga mengajak negara-negara demokrasi untuk bersama-sama mengelolanya dengan baik.

Hadir dalam Sydney Dialogue melalui konferensi video pada Kamis (18/11) pekan lalu, Modi menyebutkan, teknologi dan data menjadi senjata baru di era digital. Ia menegaskan, saat ini India sedang mengembangkan kemampuan di bidang tersebut.

"Sangat penting bahwa semua negara demokratis bekerjasama dalam hal ini dan memastikan bahwa hal ini tidak berakhir di tangan yang salah sehingga bisa merusak generasi muda," kata Modi dalam pidatonya, sebagaimana dikutip India Today.

Perdebatan mengenai pemanfaatan mata uang kripto semakin sengit terjadi di India. Baru-baru ini anggota parlemen, dalam pertemuan panel parlemen, mengatakan, mata uang kripto tidak dapat dilarang dan negara harus menemukan cara untuk mengaturnya.




TERBARU

[X]
×