kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.534   -79,00   -0,48%
  • IDX 6.951   52,84   0,77%
  • KOMPAS100 1.008   7,42   0,74%
  • LQ45 780   5,45   0,70%
  • ISSI 222   2,05   0,93%
  • IDX30 403   2,21   0,55%
  • IDXHIDIV20 476   1,29   0,27%
  • IDX80 114   0,79   0,70%
  • IDXV30 116   0,62   0,54%
  • IDXQ30 131   -0,06   -0,05%

Kim Jong Un akan hukum warganya pengguna jins ketat, stocking jaring, & tindik aneh


Selasa, 09 Februari 2021 / 06:52 WIB
Kim Jong Un akan hukum warganya pengguna jins ketat, stocking jaring, & tindik aneh
ILUSTRASI. Kim Jong Un akan hukum warganya pengguna jins ketat, stocking jaring, & tindik aneh


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Pyongyang. Hukum di Korea Utara semakin aneh saja. Kini ada hukuman bagi warga Korea Utara yang memiliki penampilan "tidak sosialis".

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un disebut melarang warganya memiliki penampilan yang aneh. Penampilan yang dilarang antara lain mempunyai gaya rambut yang dianggap "tak sosialis".

Selain itu, penduduk negara tetangga Korea Selatan itu juga dilarang mengenakan jins ketat, maupun anting-anting mencolok. Jika ada pria yang rambutnya terlalu panjang atau runcing, maka polisi fesyen bakal membawanya secara paksa ke tukang cukur.

Di sana, dia bakal disuruh memilih 15 gaya rambut yang disetujui pemerintah. Penjara bakal menanti jika pelanggarannya diulangi. Perempuan juga mendapatkan 15 gaya yang disepakati, dan dilarang mempunyai rambut terlalu panjang atau mengecat rambutnya.

Baca juga: Titah Kim Jong Un: Warga Korut yang menikmati drakor bakal dipenjara

Harian Korea Utara Daily NK melaporkan, Liga Muda di setiap provinsi menerbitkan tata cara pakaian dan gaya rambut yang "layak". Pemerintahan Kim Jong Un begitu getol menindak rambut panjang, anting-anting, jins, hingga pakaian dengan huruf asing.

Pyongyang menganggap warga yang memakai perhiasan mencolok, jins ketat, atau rambutnya aneh adalah "angin bagi kapitalisme". Karena itu, dalam Rapat Pleno Kelima Komite Sentral Ketujuh, diambil keputusan tindakan lebih tegas harus diambil bagi mereka yang mengikuti paham Barat.



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×