kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.953.000   -3.000   -0,15%
  • USD/IDR 16.554   -54,00   -0,33%
  • IDX 6.852   24,07   0,35%
  • KOMPAS100 991   2,69   0,27%
  • LQ45 766   2,24   0,29%
  • ISSI 219   0,87   0,40%
  • IDX30 396   0,78   0,20%
  • IDXHIDIV20 467   -0,15   -0,03%
  • IDX80 112   0,31   0,28%
  • IDXV30 115   0,60   0,52%
  • IDXQ30 129   0,18   0,14%

Kim Jong Un akan hukum warganya pengguna jins ketat, stocking jaring, & tindik aneh


Selasa, 09 Februari 2021 / 06:52 WIB
Kim Jong Un akan hukum warganya pengguna jins ketat, stocking jaring, & tindik aneh
ILUSTRASI. Kim Jong Un akan hukum warganya pengguna jins ketat, stocking jaring, & tindik aneh


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Pyongyang. Hukum di Korea Utara semakin aneh saja. Kini ada hukuman bagi warga Korea Utara yang memiliki penampilan "tidak sosialis".

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un disebut melarang warganya memiliki penampilan yang aneh. Penampilan yang dilarang antara lain mempunyai gaya rambut yang dianggap "tak sosialis".

Selain itu, penduduk negara tetangga Korea Selatan itu juga dilarang mengenakan jins ketat, maupun anting-anting mencolok. Jika ada pria yang rambutnya terlalu panjang atau runcing, maka polisi fesyen bakal membawanya secara paksa ke tukang cukur.

Di sana, dia bakal disuruh memilih 15 gaya rambut yang disetujui pemerintah. Penjara bakal menanti jika pelanggarannya diulangi. Perempuan juga mendapatkan 15 gaya yang disepakati, dan dilarang mempunyai rambut terlalu panjang atau mengecat rambutnya.

Baca juga: Titah Kim Jong Un: Warga Korut yang menikmati drakor bakal dipenjara

Harian Korea Utara Daily NK melaporkan, Liga Muda di setiap provinsi menerbitkan tata cara pakaian dan gaya rambut yang "layak". Pemerintahan Kim Jong Un begitu getol menindak rambut panjang, anting-anting, jins, hingga pakaian dengan huruf asing.

Pyongyang menganggap warga yang memakai perhiasan mencolok, jins ketat, atau rambutnya aneh adalah "angin bagi kapitalisme". Karena itu, dalam Rapat Pleno Kelima Komite Sentral Ketujuh, diambil keputusan tindakan lebih tegas harus diambil bagi mereka yang mengikuti paham Barat.

Menyusul keputusan di rapat pleno, pemerintah menindak mereka yang dianggap "tidak sosialis", dan memantapkan propaganda di masyarakat. Sumber di internal Korut mengungkapkan, kebijakan itu merupakan respons dari rapat paripurna yang digelar Januari lalu.

Dilansir The Sun Sabtu (6/2/2021), pemerintah menganggap warga Korut saat ini kurang disiplin, dengan ancaman hukumannya penjara atau kerja paksa bagi pelanggar. Negara penganut ideologi Juche tersebut juga melarang jins belel, t-shirt berslogan, tindik di hidung maupun mulut. Denda sebesar 3 poundsterling (Rp 57.547) diberikan jika ada perempuan memakai pakaian pendek dan stoking jaring ikan.

Sebelumnya, Kim Jong Un juga mengeluarkan larangan penggunaan kaca gelap bagi warga pemilik mobil. Alasannya, banyak warga yang memanfaatkannya untuk diam-diam menonton media Korea Selatan tanpa diketahui.

Melansir Daily Mail yang mengutip Radio Free Asia, Kim Jong-un telah mengidentifikasi kaca jendela yang digelapkan sebagai pengaruh kapitalis jahat terbaru yang harus diberantas di negara itu.

Pihak berwenang khawatir anak muda di Korea Utara mengonsumsi musik dan film dari Korea Selatan saat naik mobil dan taksi. Sanksi keras itu dilakukan di bawah Undang-Undang Penolakan Pemikiran Reaksioner dan Kebudayaan yang disahkan pada bulan Desember untuk menghilangkan pengaruh budaya asing.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kim Jong Un Larang Potongan Rambut "Non Sosialis", Jins Ketat, dan Anting-anting",


Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo

Selanjutnya: Kim Jong Un larang kaca mobil berwarna gelap, ini sanksi bagi yang melanggar



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×