kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Kodak selamat dari kasus pailit


Rabu, 21 Agustus 2013 / 07:50 WIB
Kodak selamat dari kasus pailit
ILUSTRASI. Bank KB Bukopin - kilas online


Sumber: Kodak | Editor: Asnil Amri

NEW YORK. Perusahaan fotografi Eastman Kodak akhirnya selamat dari proses kebangkrutan. Perusahaan yang masuk perintis di bidang fotografi tersebut telah merencanakan keluar dari kebangkrutan sejak bulan Juli lalu.

Hakim kasus pailit di AS Allan Gropper menyetujui rencana perusahaan untuk keluar dari kebangkrutan dan harus kembali pasar dua minggu lagi. Perlu diketahui, Eastman Kodak berdiri lebih dari 100 tahun yang lalu di New York.

Perusahaan ini termasuk sebagai pelopor di bidang film dalam juga kamera. Sebelumnya, Eastman Kodak Co mengajukan pailit tahun lalu karena penurunan kinerja akibat kalah bersaing dengan fotografi digital yang kini marak dan berkembang.

Sejak tahun lalu, perusahaan telah menjual sebagian bisnisnya dan juga sebagian paten yang dimiliki. Sekarang, Kodak  berencana mengganti bidang bisnis, yaitu di bisnis pencetakan.

Andrew Dietderich, kuasa hukum Kodak mengatakan kepada pengadilan, perusahaan akan berbeda dari sebelumnya. "Kodak akan menjadi perusahaan yang berbeda,” kata Dietderich.

Meskipun mayoritas pemegang saham menyetujui rencana kebangkrutan tersebut, namun beberapa mantan karyawan dan lain-lain keberatan. Awal tahun ini, Kodak sepakat menjual film dan bisnis pencetakan dana pensiun di Inggris senilai £ 419m atau setara US$ 650 juta. 



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×