kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.021   8,00   0,05%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

PBB Voting Jumat: China Tolak Kekuatan Militer di Hormuz, Akankah Selat Ini Dibuka?


Jumat, 03 April 2026 / 04:52 WIB
PBB Voting Jumat: China Tolak Kekuatan Militer di Hormuz, Akankah Selat Ini Dibuka?
ILUSTRASI. Pelayaran komersial di Selat Hormuz terhenti sebulan lebih. China tegaskan penolakan keras terhadap izin penggunaan kekuatan militer. (REUTERS/Dado Ruvic)


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Dewan Keamanan PBB dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara pada Jumat (3/4/2026) terkait rancangan resolusi yang diajukan Bahrain untuk melindungi pelayaran komersial di sekitar Selat Hormuz, kata para diplomat. Namun, China yang memiliki hak veto menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk izin penggunaan kekuatan militer.

Melansir Reuters, harga minyak melonjak sejak Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran pada akhir Februari, yang memicu konflik berkepanjangan hingga kini sudah berlangsung lebih dari satu bulan dan pada praktiknya membuat Selat Hormuz tertutup bagi lalu lintas kapal.

Para diplomat mengatakan Bahrain, yang saat ini memegang jabatan ketua Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara, telah menyelesaikan rancangan resolusi yang dilihat Reuters. Resolusi itu akan memberikan wewenang penggunaan “semua langkah defensif yang diperlukan” untuk melindungi pelayaran komersial.

“Kami berharap besok, insyaallah, Dewan yang terhormat ini dapat mengambil sikap yang bersatu dalam pemungutan suara atas rancangan resolusi tersebut,” ujar Menteri Luar Negeri Bahrain Abdullatif bin Rashid Al Zayani kepada Dewan.

Bahrain, yang didukung negara-negara Teluk Arab lainnya dan Washington dalam upaya menggolkan resolusi ini, sebelumnya sudah menghapus rujukan eksplisit soal tindakan penegakan hukum yang mengikat. Langkah itu dilakukan untuk mengatasi keberatan sejumlah negara lain, terutama Rusia dan China.

Baca Juga: IMF & Bank Dunia Siaga Hadapi Guncangan Ekonomi

Rancangan resolusi yang dilihat Reuters menyebutkan, kewenangan tersebut berlaku “untuk jangka waktu setidaknya enam bulan... dan sampai Dewan memutuskan sebaliknya.”

Namun, dalam pidatonya di Dewan Keamanan pada Kamis pagi, Duta Besar China untuk PBB Fu Cong menolak pemberian izin penggunaan kekuatan.

Ia mengatakan langkah itu sama saja dengan “melegitimasi penggunaan kekuatan yang melanggar hukum dan dilakukan secara membabi buta,” yang menurutnya justru akan memperparah eskalasi situasi dan memicu konsekuensi serius.

Rancangan resolusi versi keempat sebelumnya sempat dimasukkan dalam mekanisme “silence procedure”, yakni proses persetujuan otomatis jika tidak ada negara yang mengajukan keberatan hingga batas waktu tertentu, yakni Kamis siang pukul 12.00 (1600 GMT). Namun, seorang sumber diplomat Barat mengatakan “silence” itu dibatalkan karena keberatan dari China, Rusia, dan Prancis.

Para diplomat menyebutkan bahwa setelah itu teks resolusi akhirnya difinalisasi atau “put in blue”, yang berarti sudah siap untuk dibawa ke tahap pemungutan suara. Voting dijadwalkan berlangsung Jumat pagi dalam rapat Dewan Keamanan yang sudah dijadwalkan, meskipun hari itu merupakan hari libur di PBB.

Baca Juga: Likuiditas Ditarik, Bank Sentral China Mulai Rem Kebijakan




TERBARU

[X]
×