kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.444   41,00   0,25%
  • IDX 6.419   -100,48   -1,54%
  • KOMPAS100 936   -13,63   -1,44%
  • LQ45 731   -6,82   -0,92%
  • ISSI 198   -4,31   -2,13%
  • IDX30 380   -2,15   -0,56%
  • IDXHIDIV20 459   -2,60   -0,56%
  • IDX80 106   -1,24   -1,15%
  • IDXV30 109   -1,01   -0,92%
  • IDXQ30 125   -0,35   -0,28%

Komisi Eropa gagas 1 ide menyelamatkan perbankan


Rabu, 06 Juni 2012 / 12:03 WIB
Komisi Eropa gagas 1 ide menyelamatkan perbankan
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di salah satu ATM di Tangerang Selatan, Senin (22/3). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/03/2021.


Reporter: Dyah Megasari, AFP, BBC |

LONDON. Uni Eropa belum berhenti mencari skema baru untuk menyelamatkan industri perbankan dari kebangkrutan. Namun dana penyelamatan tersebut diharapkan bukan dari sektor pajak.

Rabu (6/6), Komisi Eropa mengajukan usulan baru yang dirancang untuk menghentikan pembayaran pajak demi menyelamatkan bank dari gagal bayar.

Gagasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kerugian ditanggung oleh para pemegang saham bank dan kreditur. Sehingga, beban para penyetor pajak bisa ditekan.

Sistem baru ini juga diharapkan mencegah kerusakan sistemik yang disebabkan oleh perbankan Uni Eropa.

Seperti diketahui, krisis global berhasil memorak-porandakan kesehatan bank-bank kelas kakap seperti Northern Rock, Lehman Brothers, Fortis, Dexia dan Irish Bank.

Industri perbankan yang menjadi sorotan dunia adalah milik Yunani dan Spanyol. Keduanya masih mencoba mendapatkan likuiditas senilai 80 miliar euro atau US$ 100 miliar untuk mempertebal modal saat krisis mengguncang.

Mekanisme baru ini memungkinkan pemerintah untuk mengurangi klaim kreditur konkuren, yang berarti bahwa pemegang saham dan krediturlah yang menanggung kerugian, bukan pemerintah dan pembayar pajak yang mendukung mereka. Yang pasti, perubahan ini tidak akan diperkenalkan sebelum 2018.



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×