kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Korea Utara berulah, Korea Selatan: Militer kami siap untuk keadaan apa pun


Selasa, 16 Juni 2020 / 23:55 WIB
Korea Utara berulah, Korea Selatan: Militer kami siap untuk keadaan apa pun


Sumber: Yonhap,Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Menyusul tindakan Korea Utara yang menghancurkan kantor penghubung bersama Utara-Selatan, Kementerian Pertahanan menegaskan, militer Korea Selatan dalam keadaan siaga penuh. 

"Postur kesiapan dalam persiapan untuk keadaan apa pun," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Korea Selatan Chok Hyun-soo, Selasa (16/6), seperti dikutip kantor berita Yonhap.

"Kami menanggapi situasi ini dengan serius. Terhadap langkah-langkah militer Korea Utara, Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) secara ketat memantau dan mendeteksi mereka di bawah koordinasi yang erat," ujar dia.

Baca Juga: Korea Utara ledakkan kantor penghubung, militer Korea Selatan siaga tempur

Dewan Keamanan Nasional Korea Selatan yang mengadakan pertemuan darurat pada Selasa (16/6) menyatakan, Korea Selatan akan merespons dengan keras jika Korea Utara terus meningkatkan ketegangan.

"Penghancuran kantor itu mematahkan harapan semua orang yang berharap untuk pengembangan hubungan antar-Korea dan perdamaian abadi di Semenanjung Korea," kata Wakil Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan Kim You-geun.

"Kami menjelaskan, Korea Utara sepenuhnya bertanggung jawab atas semua konsekuensi yang mungkin ditimbulkan," ujar dia dalam pengarahan kepada wartawan seperti Reuters lansir.

Baca Juga: Siaga penuh, Korea Selatan dan AS deteksi secara ketat militer Korea Utara

Korea Utara mengonfirmasi




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×