Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Utara (Korut) mengatakan pada hari Senin bahwa Dewan Keamanan PBB menunjukkan standar ganda ketika komite sanksinya mengkritik uji coba rudal negara itu baru-baru ini sebagai pelanggaran resolusi PBB.
Korea Utara meluncurkan jenis baru rudal balistik taktis jarak pendek minggu lalu, mendorong Washington untuk meminta pertemuan komite sanksi Dewan Keamanan PBB (DK PBB).
Pada pertemuan komite pada hari Jumat, Amerika Serikat menyerukan untuk menjatuhkan sanksi tambahan dan memperketat pelaksanaan tindakan yang ada, mengecam tes tersebut sebagai pelanggaran resolusi PBB, menurut Jo Chol Su, direktur jenderal organisasi internasional di kementerian luar negeri Korea Utara.
Jo mengatakan pertemuan itu "dirancang untuk meniadakan hak negara kita untuk membela diri," memperingatkan itu akan menyusun "tindakan balasan."
Baca Juga: Korea Utara tolak tawaran adakan doa bersama dengan Korea Selatan saat Paskah
"Ini merupakan penyangkalan terhadap negara berdaulat dan standar ganda yang jelas menjadi isu DK PBB, atas dasar 'resolusi' PBB, produk langsung dari kebijakan permusuhan AS," kata Jo dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi KCNA.
"Tidak masuk akal bahwa hanya tindakan pertahanan diri kita yang benar yang harus dipilih untuk dikecam, ketika banyak negara lain di seluruh dunia menembakkan semua jenis proyektil untuk tujuan meningkatkan kekuatan militer mereka."
Pernyataan itu muncul setelah Korea Utara mengatakan pada hari Sabtu bahwa pemerintahan Presiden AS Joe Biden telah mengambil langkah pertama yang salah dan mengungkapkan "permusuhan yang mendalam" dengan mengkritik uji coba rudal pertahanan diri.