Sumber: CNBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Korea Selatan menyita sebuah kapal berbendera Panama yang diduga mengirimkan produk minyak ke Korea Utara. Menurut seorang pejabat bea cukai, penyitaan ini disebabkan pengiriman tersebut melanggar sanksi internasional.
Penyitaan ini merupakan yang kedua kali diumumkan oleh Korea Selatan. Mengingatkan saja, Perserikatan Bangsa-Bangsa memang mengupayakan untuk menutup keran pasokan minyak mentah ke Korut menyusul uji coba rudal nuklir atau balistiknya.
Menurut pejabat tersebut kepada Reuters, kapal yang bernama KOTI, ditangkap di pelabuhan Pyeongtaek-Dangjin. Sayang, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini karena sensitivitas permasalahannya. Pelabuhan itu berada di pantai barat, selatan Incheon.
Seorang pejabat kelautan juga mengkonfirmasi perampasan tersebut, yang menurutnya dilakukan "baru-baru ini".
Perkiraan waktu kedatangan KOTI di pelabuhan tersebut adalah 19 Desember, menurut VesselFinder Ltd., penyedia layanan pelacak. Kapal tersebut dapat membawa 5.000 ton minyak dan memiliki awak kebanyakan dari China dan Myanmar. Kantor Berita Yonhap melaporkan, pejabat intelijen dan bea cukai Korsel melakukan penyelidikan bersama ke dalam kapal tersebut.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi penyelidikan tersebut, yang menolak memberikan rinciannya.
"Pemerintah telah melakukan konsultasi yang erat dengan negara-negara terkait dan kementerian untuk menerapkan sanksi secara menyeluruh oleh U.N. Dewan Keamanan," kata juru bicara tersebut.