kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Kasus suap, bos Samsung dihukum 5 tahun penjara


Jumat, 25 Agustus 2017 / 13:55 WIB


Sumber: money.cnn | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pengadilan Korea Selatan memutuskan bahwa Lee Jae-yong, pewaris tahta kerajaan bisnis Samsung, bersalah karena penyuapan dan tuduhan kurupsi lainnya.

Lee dikenakan hukuman lima tahun penjara pada Jumat (25/8). Hukuman ini sesuai dengan tuntutan jaksa.

Seperti yang diberitakan sebelumnya,Lee Jae-yong diperiksa karena kasus suap. Samsung berjanji memberikan 43 miliar won (US$ 37,54 juta) untuk bisnis dan yayasan yang didukung teman Presiden Park, Choi Soon-sil. Dana dari Samsung tersebut termasuk sponsor untuk karir berkuda putri Choi.

Diduga Samsung memberikan bantuan untuk yayasan tersebut agar memperoleh dukungan dana pensiun negara dalam merger kontroversial dua afiliasi Samsung di tahun 2015.

Baik Samsung maupun Presiden Park telah membantah tuduhan penyuapan tersebut.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×