kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.651.000   11.000   0,42%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Kasus suap, bos Samsung dihukum 5 tahun penjara


Jumat, 25 Agustus 2017 / 13:55 WIB


Sumber: money.cnn | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pengadilan Korea Selatan memutuskan bahwa Lee Jae-yong, pewaris tahta kerajaan bisnis Samsung, bersalah karena penyuapan dan tuduhan kurupsi lainnya.

Lee dikenakan hukuman lima tahun penjara pada Jumat (25/8). Hukuman ini sesuai dengan tuntutan jaksa.

Seperti yang diberitakan sebelumnya,Lee Jae-yong diperiksa karena kasus suap. Samsung berjanji memberikan 43 miliar won (US$ 37,54 juta) untuk bisnis dan yayasan yang didukung teman Presiden Park, Choi Soon-sil. Dana dari Samsung tersebut termasuk sponsor untuk karir berkuda putri Choi.

Diduga Samsung memberikan bantuan untuk yayasan tersebut agar memperoleh dukungan dana pensiun negara dalam merger kontroversial dua afiliasi Samsung di tahun 2015.

Baik Samsung maupun Presiden Park telah membantah tuduhan penyuapan tersebut.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×