kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Kasus suap, bos Samsung dihukum 5 tahun penjara


Jumat, 25 Agustus 2017 / 13:55 WIB
Kasus suap, bos Samsung dihukum 5 tahun penjara


Sumber: money.cnn | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pengadilan Korea Selatan memutuskan bahwa Lee Jae-yong, pewaris tahta kerajaan bisnis Samsung, bersalah karena penyuapan dan tuduhan kurupsi lainnya.

Lee dikenakan hukuman lima tahun penjara pada Jumat (25/8). Hukuman ini sesuai dengan tuntutan jaksa.

Seperti yang diberitakan sebelumnya,Lee Jae-yong diperiksa karena kasus suap. Samsung berjanji memberikan 43 miliar won (US$ 37,54 juta) untuk bisnis dan yayasan yang didukung teman Presiden Park, Choi Soon-sil. Dana dari Samsung tersebut termasuk sponsor untuk karir berkuda putri Choi.

Diduga Samsung memberikan bantuan untuk yayasan tersebut agar memperoleh dukungan dana pensiun negara dalam merger kontroversial dua afiliasi Samsung di tahun 2015.

Baik Samsung maupun Presiden Park telah membantah tuduhan penyuapan tersebut.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×