kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kota New York Bakal Pecat 3.000 Pekerja yang Tidak Divaksinasi Covid-19


Sabtu, 12 Februari 2022 / 05:53 WIB
Kota New York Bakal Pecat 3.000 Pekerja yang Tidak Divaksinasi Covid-19
ILUSTRASI. Kota New York berencana memecat sekitar 3.000 pekerja kota pada Jumat (11/2/2022) karena tidak divaksinasi Covid-19. REUTERS/Andrew Kelly


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. New York Times melaporkan, Kota New York berencana memecat sekitar 3.000 pekerja kota pada akhir pekan ini, Jumat (11/2/2022) waktu setempat, karena tidak mendapatkan vaksin Covid-19. 

Melansir Reuters, langkah ini dilakukan bahkan ketika negara bagian New York bersiap untuk bergabung dengan negara bagian dan kota lain di AS dalam mencabut banyak pembatasan COVID-19 di tengah penurunan tajam jumlah kasus infeksi yang terkait dengan varian Omicron.

Bill de Blasio, mantan walikota New Yprk, pada bulan Desember memerintahkan semua pekerja sektor publik dan swasta di kota untuk disuntik dengan vaksin. Memecat para pekerja yang tidak patuh adalah salah satu kebijakan pandemi paling keras di negara bagian ini.

Baca Juga: Omicron Menggila, Angka Kematian Covid Dunia Naik 70% dalam 5 Minggu Terakhir

New York Times melaporkan, karyawan telah diberikan waktu hingga Jumat untuk mematuhi peraturan tersebut. Namun, ada sekitar 3.000 pekerja yang sejauh ini belum menyerahkan bukti vaksinasi Covid-19. Mereka menghadapi risiko di-PHK pada hari Jumat jika mereka masih belum mendapatkan vaksinasi.

Baca Juga: Omicron Menguasai Dunia, Kasus COVID-19 Melampaui Angka 400 Juta

“Kami harus sangat jelas – orang harus divaksinasi jika mereka adalah karyawan New York City,” jelas Eric Adams, seorang politisi Demokrat yang menjabat sebagai walikota New York pada Januari.

Pekerja di kota New York melakukan aksi protes terhadap mandat vaksin pada awal pekan ini.




TERBARU

[X]
×