kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.944   31,00   0,17%
  • IDX 6.068   30,85   0,51%
  • KOMPAS100 781   3,84   0,49%
  • LQ45 598   2,29   0,38%
  • ISSI 211   1,01   0,48%
  • IDX30 332   1,64   0,50%
  • IDXHIDIV20 424   1,23   0,29%
  • IDX80 89   0,40   0,46%
  • IDXV30 115   0,40   0,35%
  • IDXQ30 108   0,42   0,39%

Langgar aturan, Apple jadi sasaran investigasi antimonopoli Uni Eropa


Selasa, 16 Juni 2020 / 18:33 WIB
ILUSTRASI. Seorang peserta mengambil foto logo Apple sebelum konferensi pengembang tahunan perusahaan teknologi di San Jose, California, AS, 5 Juni 2017.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

Meluncur pada 2014 lalu, Apple Pay menandai diversifikasi perusahaan dari penjualan perangkat, seperti iPhone dan iPad.

Apple pun menuduh beberapa perusahaan di Eropa mengajukan keluhan yang tidak berdasar, dan mengkritik regulator antimonopoli Uni Eropa karena mendengarkan mereka serta membuka dua investigasi ke Apple Pay dan App Store.

Baca Juga: Prancis siap membalas, perang dagang dengan AS bakal pecah?

"Ini mengecewakan, Komisi Eropa mengajukan keluhan tak berdasar dari segelintir perusahaan yang hanya ingin tumpangan gratis, dan tidak ingin bermain dengan aturan yang sama seperti orang lain," ujar Apple, Selasa (16/6), seperti dilansir Reuters.

"Kami tidak berpikir itu benar, kami ingin mempertahankan level playing field di mana siapa pun dengan tekad dan ide hebat dapat berhasil," imbuh Apple.




TERBARU

[X]
×