kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Langgar aturan, Apple jadi sasaran investigasi antimonopoli Uni Eropa


Selasa, 16 Juni 2020 / 18:33 WIB
ILUSTRASI. Seorang peserta mengambil foto logo Apple sebelum konferensi pengembang tahunan perusahaan teknologi di San Jose, California, AS, 5 Juni 2017.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

Meluncur pada 2014 lalu, Apple Pay menandai diversifikasi perusahaan dari penjualan perangkat, seperti iPhone dan iPad.

Apple pun menuduh beberapa perusahaan di Eropa mengajukan keluhan yang tidak berdasar, dan mengkritik regulator antimonopoli Uni Eropa karena mendengarkan mereka serta membuka dua investigasi ke Apple Pay dan App Store.

Baca Juga: Prancis siap membalas, perang dagang dengan AS bakal pecah?

"Ini mengecewakan, Komisi Eropa mengajukan keluhan tak berdasar dari segelintir perusahaan yang hanya ingin tumpangan gratis, dan tidak ingin bermain dengan aturan yang sama seperti orang lain," ujar Apple, Selasa (16/6), seperti dilansir Reuters.

"Kami tidak berpikir itu benar, kami ingin mempertahankan level playing field di mana siapa pun dengan tekad dan ide hebat dapat berhasil," imbuh Apple.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×