kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Langgar aturan, Apple jadi sasaran investigasi antimonopoli Uni Eropa


Selasa, 16 Juni 2020 / 18:33 WIB
Langgar aturan, Apple jadi sasaran investigasi antimonopoli Uni Eropa
ILUSTRASI. Seorang peserta mengambil foto logo Apple sebelum konferensi pengembang tahunan perusahaan teknologi di San Jose, California, AS, 5 Juni 2017.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Apple Inc menjadi sasaran dari dua investigasi antimonopoli Uni Eropa terhadap App Store dan Apple Pay. Sebab, regulator mengatakan, syarat dan ketentuan serta batasannya diduga melanggar aturan kompetisi di kawasan tersebut.

Komisi Eropa menyatakan, satu penyelidikan akan melihat penggunaan wajib sistem pembelian dalam aplikasi milik Apple dan pembatasan pada kemampuan pengembang untuk memberi tahu pengguna iPhone dan iPad tentang kemungkinan pembelian lain yang lebih murah di luar aplikasi.

Pemicu investigasi tersebut adalah keluhan dari layanan streaming musik Swedia, Spotify pada tahun lalu. Saingan lain yang lebih kecil juga mengajukan keluhan serupa terkait e-book dan audio book pada Maret tahun ini.

Baca Juga: Kecuali di China, Apple akan menutup semua toko ritel selama dua minggu ke depan

"Tampaknya, Apple memperoleh peran penjaga gerbang ketika datang ke distribusi aplikasi dan konten untuk pengguna perangkat populer Apple," kata Komisioner Persaingan Eropa Margrethe Vestager, Selasa (16/6), seperti dikutip Reuters.

Kedua penyelidikan berfokus pada syarat dan ketentuan Apple tentang bagaimana Apple Pay harus digunakan dalam aplikasi dan situs  e-commerce. Serta, penolakan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu untuk memungkinkan saingannya mengakses sistem pembayaran mereka.

Apple kecewa dengan Komisi Eropa

Meluncur pada 2014 lalu, Apple Pay menandai diversifikasi perusahaan dari penjualan perangkat, seperti iPhone dan iPad.

Apple pun menuduh beberapa perusahaan di Eropa mengajukan keluhan yang tidak berdasar, dan mengkritik regulator antimonopoli Uni Eropa karena mendengarkan mereka serta membuka dua investigasi ke Apple Pay dan App Store.

Baca Juga: Prancis siap membalas, perang dagang dengan AS bakal pecah?

"Ini mengecewakan, Komisi Eropa mengajukan keluhan tak berdasar dari segelintir perusahaan yang hanya ingin tumpangan gratis, dan tidak ingin bermain dengan aturan yang sama seperti orang lain," ujar Apple, Selasa (16/6), seperti dilansir Reuters.

"Kami tidak berpikir itu benar, kami ingin mempertahankan level playing field di mana siapa pun dengan tekad dan ide hebat dapat berhasil," imbuh Apple.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×