kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,11   -8,38   -0.91%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Langgar protokol virus corona, ratusan orang di Korea Selatan hadapi tuntutan jaksa


Selasa, 14 Juli 2020 / 14:39 WIB
Langgar protokol virus corona, ratusan orang di Korea Selatan hadapi tuntutan jaksa
ILUSTRASI. Pejalan kaki memakai masker wajah menyeberang jalan, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19), di Seoul, Korea Selatan, 28 Mei 2020. REUTERS/Kim Hong-Ji


Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Polisi Korea Selatan merujuk 545 orang ke Kejaksaan dengan tuduhan melanggar aturan terkait penanganan wabah virus corona baru sejak Februari lalu. Sepuluh di antaranya menjadi tersangka dan ditahan.

Melansir Yonhap, polisi Korea Selatan menyelidiki sebanyak 1.207 orang dengan dugaan meremehkan tindakan pengendalian virus corona. Investigasi sedang berlangsung untuk 606 orang, sementara 56 lainnya telah diteruskan ke penuntutan tanpa ada dakwaan.

Polisi Korea Selatan juga menyelidiki 506 orang karena diduga melanggar aturan isolasi diri. Sebanyak 317 di antaranya sudah dirujuk ke penuntutan atas tuduhan tersebut, 7 orang ditangkap, dan 158 lainnya masih diselidiki.

Baca Juga: Corona di Korea: Kasus baru turun, pemerintah perketat kedatangan dari empat negara

"Kasus-kasus ini termasuk pergi bekerja, mengunjungi restoran atau tempat karaoke, dan mengundang kerabat ke lokasi isolasi untuk makan dan minum bersama," kata perwakilan Badan kepolisian Nasional Korea Selatan seperti dikutip Yonhap.

Sementara untuk pelanggaran kecil, seperti keluar rumah sendirian dengan mobil pribadi atau berjalan sendiri di dekat rumah, selama masa isolasi juga akan terkena hukuman.

Polisi juga sudah memeriksa 530 orang dengan tuduhan melanggar larangan berkumpul. Sebanyak 131 orang di antaranya telah dikenakan dakwaan dan 389 lainnya sedang diselidiki.

Baca Juga: Kematian Wali Kota Seoul bikin masyarakat Korea Selatan terpecah

Sejak wabah virus corona melanda, otoritas kesehatan Korea Selatan melarang beberapa tempat berisiko tinggi untuk beroperasi. Misalnya, bar, tempat karaoke, dan aktivitas penjualan dari pintu ke pintu. Pihak yang memaksa untuk tetap beroperasi tentu akan mendapatkan hukuman.

Bahkan sebanyak 64 orang diperiksa lantaran diduga menghalangi survei epidemiologi dan memberikan keterangan palsu kepada petugas pemeriksa. Sebanyak 18 orang sudah didakwa, 3 orang ditangkap, dan 23 lainnya masih diperiksa.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×