Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - CEO Twitter, Elon Musk, kembali berulah. Melalui cuitannya di Twitter, Musk membuka jajak pendapat mengenai apakah dirinya harus mundur dari posisi CEO. Hasilnya, lebih dari 12 juta pengguna Twitter ingin Musk meninggalkan jabatannya.
Jajak pendapat Musk dirilis pada hari Senin (19/12) pagi waktu Indonesia. Dalam kurun waktu 6 jam, sudah ada lebih dari 12 juta pengguna Twitter yang mengikuti jajak pendapat tersebut.
Hasilnya, sekitar 56% atau 6 jutaan responden setuju untuk Musk mundur dari jabatannya. Dalam jajak pendapat itu pun Musk berjanji akan mematuhi hasilnya.
"Haruskah saya mundur sebagai kepala Twitter? Saya akan mematuhi hasil polling ini," tulis Musk di akun Twitter pribadinya.
Should I step down as head of Twitter? I will abide by the results of this poll. — Elon Musk (@elonmusk) December 18, 2022
Baca Juga: Saham Tesla Anjlok karena Investor Meragukan Kinerja Elon Musk
Jajak pendapat dijadwalkan ditutup sekitar pukul 11:20 GMT atau 18:20 WIB. Sayangnya, Musk tidak memberikan perincian kapan dia akan mundur jika hasil jajak pendapat mengatakan dia harus mundur.
Mengutip Reuters, Musk mengatakan kepada pengadilan Delaware bulan lalu bahwa dia akan mengurangi waktunya di Twitter. Musk bahkan dikabarkan telah menemukan orang baru untuk mengurus Twitter.
Beberapa menit sebelum jajak pendapat dirilis, Musk meminta maaf dan mengatakan lewat Twitter, "Ke depan, akan ada pemungutan suara untuk perubahan kebijakan besar."
Baca Juga: Penangguhan Akun Twitter Sejumlah Jurnalis oleh Elon Musk Menarik Reaksi Global
Jajak pendapat tersebut dilakukan setelah pembaruan kebijakan Twitter hari Minggu (18/12). Salah satu poin yang paling disorot aturan yang melarang pembuatan akun yang ditujukan untuk mempromosikan perusahaan media sosial lain.
Konten yang mengandung nama pengguna atau tautan menuju platform rival juga dilarang.
Pembaruan kebijakan akan memengaruhi konten dari platform media sosial seperti Facebook serta Instagram dari Meta yang kerap tersambung dengan Twitter.
Di saat yang sama, aturan itu juga bisa merugikan layanan media sosial lain seperti Mastodon, Truth Social, Tribel, Nostr, dan Post.