kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Lembaga Kesehatan Dunia Bersiap Menghadapi Varian Baru Mpox


Minggu, 01 September 2024 / 23:55 WIB
Lembaga Kesehatan Dunia Bersiap Menghadapi Varian Baru Mpox
ILUSTRASI. An undated colorized transmission electron micrograph of mpox virus particles (teal) found within an infected cell (brown) cultured in the laboratory, captured at the National Institute of Allergy and Infectious Diseases (NIAID) Integrated Research Facility (IRF) in Fort Detrick, Maryland. NIAID/Handout via REUTERS


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - Penularan virus cacar monyet alias mpox makin membahayakan. Pasalnya varian baru mpox yang lebih berbahaya telah ditemukan di negara tetangga Indonesia. Kasus baru dengan varian clade lb ada di Swedia dan Thailand. Kerentanan kasus mpox ini membuat lembaga kesehatan mendorong ketersediaan vaksin. Unicef menyebut ada 12 juta dosis siap dibuat hingga 2025.

Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa alias United Nations Children's Fund (Unicef) telah mengeluarkan tender darurat untuk mengamankan vaksin mpox. Vaksin ini penting bagi negara-negara yang dilanda krisis melawan mpox. Unicef dalam pernyataan menjelaskan, akan bekerjasama dengan aliansi vaksin Gavi, Africa CDC, dan Organisasi Kesehatan Dunia alias World Health Organization (WHO).

Unicef menyebut, saat ini dunia bergantung pada  kesepakatan produksi para pembuat vaksin. Dimana dalam perjanjian ada sebanyak dengan 12 juta dosis vaksin dapat dibuat hingga tahun 2025.

Baca Juga: Apa Cara Terbaik untuk Melindungi Anak-Anak dari Penularan Cacar Monyet?

Berdasarkan tender tersebut, Unicef akan membuat perjanjian pasokan bersyarat dengan produsen vaksin. Hal ini akan memungkinkan Unicef untuk membeli dan mengirimkan vaksin tanpa penundaan, setelah pembiayaan, permintaan, kesiapan, dan persyaratan peraturan dikonfirmasi.

Kolaborasi tersebut juga akan mencakup kerjasama dengan Vaccine Alliance dan Pan American Health Organization serta dengan Gavi, Africa Centers for Disease Control and Prevention, dan WHO. Mereka akan akan memfasilitasi sumbangan vaksin dari stok yang ada di negara-negara berpenghasilan tinggi.

Pernyataan tersebut menambahkan informasi dari WHO yang sedang meninjau informasi yang disampaikan produsen pada tanggal 23 Agustus. Pihaknya juga berharap dapat menyelesaikan peninjauan untuk daftar penggunaan darurat pada pertengahan September.

WHO juga sedang meninjau aplikasi untuk lisensi darurat untuk dua vaksin yang dibuat oleh Bavarian Nordic dan KM Biologics dari Jepang.

Pada awal Agustus 2024, WHO menyatakan mpox adalah keadaan darurat kesehatan masyarakat global setelah wabah infeksi virus di Republik Demokratik Kongo menyebar ke negara-negara tetangga.

Baca Juga: Kemenhub: Aplikasi SATUSEHAT Wajib untuk Perjalanan Luar Negeri

Lebih dari 18.000 kasus dugaan mpox telah dilaporkan di Kongo sepanjang tahun ini. "Wabah ini telah menyebabkan 629 kematian, sementara lebih dari 150 kasus telah dikonfirmasi di Burundi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip Reuters. Negara lain seperti Swedia dan Thailand juga telah mengonfirmasi adanya kasus virus tipe klade Ib, di luar Kongo dan negara tetangga.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan dalam rilis mengumumkan kasus mpox terdapat 88 kasus sejak tahun 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 kasus telah dinyatakan sembuh. Untuk mengatasi penyebaran masuknya varian mpox baru di Indonesia, pemerintah memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara khususnya di bandara. Salah satunya skrining yang mewajibkan pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia mengisi formulir swadeklarasi. elektronik


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×