kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.585.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.365   5,00   0,03%
  • IDX 7.180   24,89   0,35%
  • KOMPAS100 1.062   5,14   0,49%
  • LQ45 836   4,12   0,50%
  • ISSI 214   0,30   0,14%
  • IDX30 431   2,72   0,63%
  • IDXHIDIV20 512   0,88   0,17%
  • IDX80 121   0,60   0,50%
  • IDXV30 124   -0,16   -0,13%
  • IDXQ30 141   0,17   0,12%

Lima Anggota 'Bali Nine' Dipulangkan ke Australia: Sebuah Kesepakatan Diplomatik


Senin, 16 Desember 2024 / 09:24 WIB
Lima Anggota 'Bali Nine' Dipulangkan ke Australia: Sebuah Kesepakatan Diplomatik
ILUSTRASI. Setelah menjalani lebih dari 19 tahun hukuman penjara di Indonesia, lima anggota terakhir kelompok "Bali Nine" akhirnya kembali ke Australia.. REUTERS/Willy Kurniawan


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Setelah menjalani lebih dari 19 tahun hukuman penjara di Indonesia, lima anggota terakhir kelompok "Bali Nine" akhirnya kembali ke Australia.

Kesepakatan diplomatik antara kedua negara memungkinkan pemulangan ini, menandai langkah penting dalam hubungan bilateral Australia dan Indonesia.

Daftar Nama Anggota yang Dipulangkan

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengonfirmasi dalam pernyataan resminya bahwa lima warga negara Australia yang dipulangkan adalah:

  1. Matthew Norman
  2. Scott Rush
  3. Martin Stephens
  4. Si Yi Chen
  5. Michael Czugaj

Baca Juga: Sebanyak 18 Narapidana Papua Diusulkan untuk Mendapatkan Amnesti

Kelima orang ini merupakan bagian dari kelompok yang ditangkap pada tahun 2005 saat berupaya menyelundupkan lebih dari 8 kg heroin dari Pulau Bali.

Perjalanan Hukum yang Panjang

Kelompok "Bali Nine" menjadi salah satu kasus penyelundupan narkoba terbesar di Indonesia, yang membawa implikasi hukum berat bagi para pelakunya. Berikut adalah ringkasan perjalanan hukum mereka:

  • 2005: Penangkapan sembilan anggota kelompok "Bali Nine" di Bandara Ngurah Rai, Bali.
  • 2015: Eksekusi dua pemimpin kelompok, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang menimbulkan ketegangan diplomatik antara Australia dan Indonesia.
  • 2018: Renae Lawrence, satu-satunya perempuan dalam kelompok ini, dibebaskan. Sementara itu, Tan Duc Thanh Nguyen, salah satu anggota, meninggal karena kanker.

Kelima anggota yang dipulangkan ini sebelumnya menghadapi hukuman berat, termasuk hukuman mati yang kemudian diubah menjadi hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Terpidana Narkotika, Marry Jane Veloso akan Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal

Kesepakatan Pemulangan: Kerja Sama Diplomatik

Menurut Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum Indonesia, pemulangan ini bersifat "humanitarian" dan mencerminkan hubungan bilateral yang kuat. Pemerintah Indonesia juga memastikan bahwa:

  1. Tidak ada pengampunan (pardon) yang diberikan.
  2. Pemulangan tidak melibatkan pertukaran tahanan.
  3. Kelima tahanan tersebut dilarang memasuki Indonesia seumur hidup.

Selain itu, Yusril menekankan bahwa pemulangan ini bersifat timbal balik. Jika suatu hari Indonesia meminta pemindahan tahanan warganya dari Australia, pemerintah Australia diharapkan memberikan pertimbangan serupa.

Baca Juga: Arab Saudi Minta Indonesia Kembali Mengirim Pekerja Migran, Ini Alasannya

Dampak dan Implikasi

Kembalinya lima anggota "Bali Nine" ke Australia memungkinkan mereka untuk melanjutkan proses rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat. Anthony Albanese menyatakan harapannya bahwa mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan melanjutkan kehidupan yang lebih baik.

Namun, pemulangan ini juga menimbulkan tantangan baru di Australia. Pemerintah setempat harus menentukan apakah akan memberikan grasi atau mempertahankan hukuman mereka, serta memastikan bahwa proses rehabilitasi berjalan dengan baik.



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×