Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Singapura pernah dimiliki oleh Johor. Oleh karenanya, negara bagian Johor harus menuntut agar Singapura dikembalikan ke wilayah itu dan Malaysia.
"Namun, tidak ada tuntutan apapun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," tambahnya saat berpidato, Minggu (19/6/2022).
Melansir Straits Times, Mahathir juga mengatakan pemerintah Malaysia menganggap kemenangan kendali atas pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) merupakan hal yang berharga.
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Mantan perdana menteri berusia 96 tahun, yang dikenal karena pernyataan kontroversialnya, berbicara pada hari Minggu di sebuah acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu (Kongres untuk Kelangsungan Hidup Melayu) dan berjudul Aku Melayu: Survival Bermula (Saya Melayu: Kelangsungan Hidup Dimulai).
Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura. Akan tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.
Baca Juga: Malaysia Hapus Subsidi Minyak Goreng Serta Kerek Pagu Harga Ayam dan Telur Mulai Juli
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.
Mengutip malaysia.news.yahoo.com, alasan kecemasan Mahathir untuk kemungkinan masa depan ini adalah bahwa orang Melayu sangat miskin. Dan, lanjut Mahathir, mereka yang miskin tidak dapat mempertahankan hak-hak mereka.
Sudah separuh tanah Malaysia dimiliki asing, demikian klaimnya.
“Banyak orang Melayu yang tidak sadar bahwa negaranya yang dulunya besar menjadi kecil. Dan negara kecil ini pun akan rugi karena miskin,” tambahnya.
Baca Juga: Ekspor Ayam ke Singapura, Indonesia Bakal Menggantikan Malaysia
Informasi tambahan saja, pada tahun 2008, Mahkamah Internasional memberikan Pedra Branca ke Singapura. Malaysia mengajukan peninjauan atas putusan tersebut pada tahun 2017 tetapi menarik permohonan peninjauan tersebut setahun kemudian setelah Dr Mahathir menjadi perdana menteri untuk kedua kalinya.