kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mahkamah Agung Brasil Membuka Penyelidikan Pidana Terhadap Elon Musk


Senin, 08 April 2024 / 11:03 WIB
Mahkamah Agung Brasil Membuka Penyelidikan Pidana Terhadap Elon Musk
ILUSTRASI. Elon Musk Twitter account is seen in this illustration taken, July 24, 2023. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -RIO DE JENEIRO. Perseteruan otoritas hukum Brasil dengan Elon Musk semakin memanas. Hal ini setelah Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes membuka penyelidikan terhadap pemilik platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal dengan nama Twitter tersebut. 

Mengutip pemberitaan Bloomberg, Senin (8/4), dalam sebuah dokumen yang dirilis oleh Mahkamah Agung Brasil, Moraes mengatakan, bahwa Elon Musk telah melakukan kampanye disinformasi

Selain itu, miliarder asal Amerika Serikat (AS) tersebut juga dituding melakukan penyalahgunaan kekuatan ekonomi untuk memengaruhi opini publik secara ilegal di platform X. Musk juga dimasukkan dalam penyelidikan kriminal yang menyelidiki tindakan anti-demokrasi yang dilakukan oleh apa yang disebut 'milisi digital'.

Tanggapan pengadilan muncul setelah Musk menyebut bahwa dirinya akan menentang perintah pengadilan dan mencabut pembatasan yang diberlakukan pada beberapa akun X di Brasil. 

Sejauh ini belum jelas akun mana yang dimaksud Musk ketika dia mengatakan akan melanggar perintah pengadilan.

Baca Juga: Ekspansif, Mobil Listrik Murah China Menyerbu Pasar Amerika Serikat, Tesla Terancam

Hingga Minggu malam waktu setempat, sejumlah akun yang terkait dengan pengusaha sayap kanan Brasil, mantan politisi, dan influencer digital masih diblokir oleh otoritas negeri Samba tersebut. 

Dalam postingannya di platform X pada Sabtu pekan lalu, Musk mengatakan bahwa pengadilan Brasil mengancam akan memutus akses X di negara tersebut.

Media berita lokal melaporkan pada hari Minggu bahwa operator jaringan diperingatkan oleh badan regulator Anatel tentang kemungkinan perlunya menutup akses ke platform X.

Musk mengatakan dalam postingannya, keputusan pengadilan telah memaksa situs X untuk memblokir akun populer tertentu di Brasil, tanpa menyebutkan alasan atau postingan mana yang diduga melanggar hukum.

Tak lama setelah itu, Musk kembali menulis pesannya di platform X bahwa dia menentang keputusan pengadilan.

Pendapatan hilang

Pemilik perusahaan kendaraan listrik, Tesla Inc tersebut menambahkan, langkah pengadilan bisa menyebabkan X kehilangan seluruh pendapatannya dan menutup kantornya di Brasil.

"Kami mencabut semua pembatasan. Hakim ini telah menerapkan denda besar, mengancam akan menangkap karyawan kami dan memutus akses ke X di Brasil," kata Musk. 

Pertikaian Musk dengan otoritas Brasil terjadi, pasca pengadilan memperluas upayanya melawan maraknya hoax dan ujaran kebencian di dunia maya, termasuk X.

Dalam keputusannya baru-baru ini, Pengadilan Tinggi Pemilu di Brasil menyetujui resolusi yang mewajibkan jaringan media sosial membatasi penyebaran berita palsu selama pemilu.

Baca Juga: Tesla Membatalkan Rencana Mobil Murah untuk Melawan EV China, Menyerah?

Tahun lalu, pengadilan federal memerintahkan larangan sementara terhadap Telegram di Brasil. Ini setelah layanan pesan tersebut menolak berbagi informasi tentang kelompok neo-Nazi dengan Polisi Federal di Brasil.

Saat itu, Telegram akan didenda 1 juta reais, sekitar US$ 197.000 per hari sampai memenuhi perintah pengadilan. Musk sebelumnya juga pernah berselisih dengan pejabat Brasil terkait pemblokiran konten di platformnya.

Tahun lalu, X awalnya menolak lebih dari 500 permintaan Kementerian Kehakiman Brasil untuk menghapus postingan dan profil yang berisi konten yang diduga menginspirasi kekerasan di sekolah. 

Perusahaan yang bermarkas di San Francisco tersebut kemudian menghapus beberapa materi yang dikutip oleh Kementerian Kehakiman. Situs ini sebelumnya telah menyetujui permintaan untuk membatasi akses ke beberapa konten di negara lain, termasuk Turki dan India.




TERBARU

[X]
×