kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Malaysia Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Dalam Ruangan, Kecuali di Tempat Ini


Rabu, 07 September 2022 / 18:43 WIB
Malaysia Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Dalam Ruangan, Kecuali di Tempat Ini
ILUSTRASI. Malaysia pada Rabu (7/9) mencabut aturan wajib memakai masker di dalam ruangan. REUTERS/Lim Huey Teng.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia pada Rabu (7/9) mencabut aturan wajib memakai masker di dalam ruangan, dengan pemilik bisnis diizinkan untuk memutuskan tetap menerapkan protokol kesehatan itu.

"Pemakaian masker wajah di dalam ruangan akan menjadi opsional," kata Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin, seperti dikutip Channel News Asia. 

Tapi, dia menegaskan, pemakaian masker tetap wajib di transportasi umum juga fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Mahathir Muhamad Akhirnya Keluar dari Rumah Sakit setelah Dirawat Karena COVID-19

Fasilitas kesehatan termasuk rumahsakit, klinik, dan panti jompo. Sementara transportasi umum mencakup layanan e-hailing, penerbangan, taksi, dan kereta api.

Selain itu, Pemerintah Malaysia tetap mendorong individu berisiko tinggi untuk tetap menggunakan masker.

Khairy mengatakan, meskipun pemakaian masker di dalam ruangan tidak lagi wajib, pemilik bisnis bisa menentukan penerapan protokol sendiri untuk tempat mereka, seperti menjadikan penggunaan masker wajib atau opsional.

Dalam sepekan terakhir, rata-rata kasus Covid-19 di Malaysia berkisar 2.100 per hari.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×