kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.313   10,00   0,06%
  • IDX 7.192   51,54   0,72%
  • KOMPAS100 1.027   0,61   0,06%
  • LQ45 779   -0,14   -0,02%
  • ISSI 237   2,91   1,24%
  • IDX30 402   -0,27   -0,07%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,22%
  • IDX80 116   0,22   0,19%
  • IDXV30 118   1,12   0,95%
  • IDXQ30 128   -0,16   -0,12%

Malaysia mulai terapkan upah minimum bagi buruh


Senin, 12 Maret 2012 / 11:02 WIB
Malaysia mulai terapkan upah minimum bagi buruh
ILUSTRASI. ILUSTRASI OPINI - OSS dan Korupsi Perizinan


Reporter: Edy Can, Reuters | Editor: Edy Can

KUALA LUMPUR. Untuk pertama kali dalam sejarah, pemerintah Malaysia menetapkan upah minimum nasional bagi buruh. Dalam kebijakan ini, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menaikkan besaran pendapatan warga Malaysia.

Sumber di pemerintah membisikan, kabinet telah menyetujui besaran upah minimum bekisar RM 800 hingga RM 900. Besaran ini tergantung lokasi. "Kabine telah menyetujui kebijakan ini pada dua pekan lalu. Saat ini pemerintah sedang menjelaskan kepada pelaku industri," kata seorang sumber lainnya, Senin (12/3).

Sumber itu membisikkan, masih ada penolakan terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Namun, lanjutnya, Najib akan menjelaskan penetapan upah minimum itu pada pekan depan. Juru bicara pemerintah Malaysia sendiri enggan menanggani masalah ini.

Kebijakan penetapan upah minimum ini merupakan bagian dari model ekonomi baru yang diluncurkan pemerintah Malaysia pada 2010 lalu. Kebijakan ini bertujuan mentransformasikan Malaysia dari negara kelas menengah menjadi negara maju pada 2020 mendatang dengan reformasi pasar dan fokus pada industri jasa.

Kebijakan Malaysia menetapkan upah dasar ini seiring dengan apa yang dilakukan pemerintah China. Asal tahu saja, pemerintah China juga berencana menaikkan upah minimum sedikitnya 13% hingga 2015 mendatang.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×