kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Manila: China yang Menyusup ke Perairan Filipina Secara Ilegal


Jumat, 03 November 2023 / 07:30 WIB
Manila: China yang Menyusup ke Perairan Filipina Secara Ilegal
ILUSTRASI. Pada Kamis (2/11/2023), Kementerian Luar Negeri Filipina menuduh China menyusup ke perairannya. Penjaga Pantai China/Handout melalui REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - MANILA. Pada Kamis (2/11/2023), Kementerian Luar Negeri Filipina menuduh China menyusup ke perairannya. Tudingan itu dirilis setelah terjadi insiden yang melibatkan kapal militer kedua negara di perairan dangkal yang disengketakan di Laut China Selatan awal pekan ini.

Mengutip Reuters, Departemen Luar Negeri (DFA) mengatakan, klaim militer China yang menyatakan bahwa kapal militer Filipina memasuki secara ilegal perairan dekat Scarborough Shoal tidak memiliki dasar hukum dan hanya meningkatkan ketegangan di jalur air yang disengketakan tersebut.

“China lah yang melakukan intrusi ke perairan Filipina,” kata Kementerian Luar Negeri Filipina dalam sebuah pernyataan.

Filipina dan Tiongkok sama-sama mengklaim wilayah Scarborough Shoal. Namun kedaulatannya belum pernah ditetapkan dan wilayah tersebut tetap berada di bawah kendali Beijing sejak mereka merebut wilayah tersebut dari Manila pada tahun 2012.

DFA mengatakan dangkalan tersebut, yang disebut “Bajo de Masinloc”, berada dalam zona ekonomi eksklusif Filipina dan negara tersebut mempunyai hak kedaulatan dan yurisdiksi atas wilayah tersebut.

Baca Juga: AS dan China Sepakat Menyukseskan Pertemuan Joe Biden-Xi Jinping

“Filipina secara konsisten meminta kapal China di Bajo de Masinloc segera meninggalkan wilayah tersebut,” kata Kementerian Luar Negeri Filipina.

Daerah tersebut, terletak 200 km (124 mil) lepas pantai Filipina, merupakan bagian dari tuntutan arbitrase yang diajukan Manila di pengadilan internasional. 

Pengadilan memutuskan pada tahun 2016 bahwa klaim Beijing atas 90% Laut China Selatan tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional. Akan tetapi, China menolak untuk mengakui keputusan tersebut.

Kantor kepresidenan Filipina mengatakan pada hari Kamis bahwa masalah Laut China Selatan akan menjadi bagian dari pembicaraan bilateral antara Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dan Presiden Ferdinand Marcos pada hari Jumat. 

Baca Juga: Konflik Laut Cina Selatan: China dan Filipina di Jalur Konfrontasi

Kishida dijadwalkan tiba di Manila pada hari Jumat untuk kunjungan selama dua hari.

Menjelang kunjungan tersebut, Kementerian Pertahanan Jepang juga mengumumkan pengiriman sistem radar pengawasan udara pertama kepada militer Filipina sebagai bagian dari kontrak tahun 2020 antara departemen pertahanan Filipina dan Mitsubishi Electric Corp.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×