Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan nama ivermectin ramai diperbincangkan sebagai calon obat Covid-19 di Indonesia. Pada kenyataannya, fungsi obat ini untuk Covid-19 masih sangat diragukan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi lampu hijau pelaksanaan uji klinis ivermectin sebagai obat penanganan Covid-19 pada hari Senin (28/6). Uji klinis pertama dikatakan akan berlangsung selama tiga bulan, dengan masa pengamatan selama satu atau dua bulan.
"Tentunya nanti dengan penyerahan persetujuan pelaksanaan uji klinis ini, uji klinis terhadap obat ivermectin sebagai obat Covid-19 bisa segera dilakukan," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6).
Saat ini BPOM sudah mengeluarkan izin pnggunaan atau izin edar ivermectin sebagai indikasi infeksi kecacingan yang diberikan dalam dosis tertentu. Obat ini juga merupakan obat keras yang harus digunakan dengan resep dokter.
Sejauh ini, izin edar penggunaan obat Ivermectin yang beredar hanya untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). ivermectin kaplet 12 mg memang terdaftar di BPOM.
Baca Juga: Epidemiolog: Selama uji klinik Ivermectin tak boleh diberikan kepada masyarakat
Secara global, ivermectin masih diragukan bisa mengatasi Covid-19. Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS (FDA) yang sering menjadi acuan internasional juga belum menyarankan penggunaan ivermectin untuk mengobati Covid-19.
Meskipun ada penggunaan ivermectin yang disetujui pada manusia dan hewan, FDA tidak menyetujui penggunaan ivermectin untuk pencegahan atau pengobatan Covid-19.
FDA menjelaskan bahwa perlu ada pengujian lebih lanjut untuk menentukan apakah ivermectin mungkin tepat untuk mencegah atau mengobati Covid-19.
Digunakan untuk hewan
Melalui halaman tanya jawabnya, FDA menjelaskan bahwa ivermectin disetujui untuk digunakan pada manusia untuk pengobatan beberapa cacing parasit (Strongyloidiasis usus dan Onchocerciasis).
Obat keras ini juga digunakan pada manusia untuk pengobatan parasit eksternal seperti kutu rambut dan untuk kondisi kulit seperti rosacea.
Baca Juga: Epidemolog: Ivermectin bukan obat Covid-19