kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.922   13,00   0,07%
  • IDX 5.939   13,25   0,22%
  • KOMPAS100 771   5,27   0,69%
  • LQ45 594   5,22   0,89%
  • ISSI 206   0,24   0,11%
  • IDX30 331   2,84   0,86%
  • IDXHIDIV20 424   2,54   0,60%
  • IDX80 88   0,65   0,74%
  • IDXV30 117   0,88   0,76%
  • IDXQ30 108   0,64   0,60%

Melanggar perintah pembatasan, Malaysia jatuhkan sanksi denda dan pidana


Rabu, 18 Maret 2020 / 20:06 WIB
ILUSTRASI. Seorang wanita memakai masker pelindung, sarung tangan dan kacamata hitam, tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur, setelah Pemerintah Malaysia mengumumkan akan menutup perbatasannya pada 18 Maret karena penyebaran virus corona baru di Sepang, Malaysia


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - PETALING JAYA. Mulai 18 Maret 2020, Malaysia menerapkan Perintah Kontrol Gerakan (MCO). Bagi yang melanggar, ada sanksi denda maksimal RM 1.000 atau penjara paling lama enam bulan.

Maklum, The Star melaporkan, masih banyak warga Malaysia yang berkumpul untuk membeli makanan atau bersantai di food court pada hari pertama lockdown atau penguncian total negeri jiran.

Sanksi denda dan pidana tersebut tertuang dalam Lembaran Pemerintah Federal tertanggal 18 Maret dengan judul Peraturan 2020 Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.

Baca Juga: Kepanikan Singapura mereda, Malaysia tetap impor makanan segar

Lembaran itu ditandatangani Jaksa Agung Malaysia setelah pengumuman MCO oleh Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin pada Senin (16/3) untuk mengekang pandemi virus corona.

Pemerintah melarang pertemuan massa di seluruh negeri, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya. Semua rumah ibadah dan tempat bisnis harus tutup, kecuali supermarket, pasar umum, dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Kemudian, semua warga Malaysia dilarang bepergian ke luar negeri dan orang asing tidak boleh masuk ke negara ini. Semua sekolah, universitas serta kantor pemerintah dan swasta tutup.

Baca Juga: Malaysia lockdown akibat corona, Singapura makin dekati jurang resesi?

Melansir The Star, Kementerian Kesehatan Malaysia, Rabu (18/3), melaporkan 117 kasus baru Covid-19, sehingga total menjadi 790 kasus. Tapi, ada 11 pasien yang pulih sepenuhnya, total menjadi 60 orang.

Berdasarkan investigasi awal, sebanyak 80 dari 117 kasus baru virus corona terkait dengan tablig akbar di Masjid Jamek, Sri Petaling, yang menjadikan jumlah total kasus terkait acara tersebut menjadi 513.




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×