Sumber: Reuters | Editor: Sandy Baskoro
BRUSSELS. Uni Eropa terus membenahi strategi penyelamatan perbankan di kawasan itu. Soal skema penutupan perbankan, Uni Eropa berniat menaikkan kewajiban negara anggota secara bertahap sehingga porsinya akan merata setelah 10 tahun. Di aturan sebelumnya, hampir seluruh biaya penutupan bank di Eropa ditanggung negara asal.
Proposal terbaru ini disiapkan Lithuania yang mendapat giliran menjabat Presiden Uni Eropa. Dokumen itu akan dibahas di pertemuan luar biasa pejabat senior Uni Eropa pada Senin (16/12).
Setelah badai finansial merobohkan perbankan dan menyeret sejumlah negara, mulai dari Irlandia hingga Spanyol, para pengambil kebijakan mempertimbangkan sebuah cetak biru yang lebih segar. Pedoman kerja ini bakal menguraikan langkah-langkah menghadapi bank gagal. Tahun lalu, Menteri Keuangan negara Uni Eropa bersepakat mengenai serikat perbankan.
Para pejabat senior Uni Eropa perlu mengikat kesepakatan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi Uni Eropa, pada 19-20 Desember 2013 di Brussels. Hal ini memungkinkan bagi Kanselir Jerman Angela Merkel dan koleganya menyuarakan perombakan penting di sektor perbankan, meski kesiapan mereka untuk berbagi biaya dalam menangani bank gagal, kemungkinan tak sesuai harapan.
Berdasarkan proposal terbaru, biaya penutupan bank pada tahun pertama operasi akan ditanggung sepenuhnya oleh dana yang disediakan negara asal bank. Dana itu akan dibentuk di setiap negara dan masing-masing akan dipenuhi dari pungutan perbankan di setiap negara. Pungutan akan dikenakan setiap tahun 0,1% dari seluruh simpanan berjaminan yang dihimpun perbankan.
Dana itu akan mencapai ukuran penuh, yakni 1% dari total simpanan, setelah 10 tahun. Tapi di tahun pertama masing-masing hanya memiliki 0,1% total simpanan di sebuah negara anggota Uni Eropa, kemudian 0,2% di tahun kedua dan seterusnya.
Jika pengumpulan uang dari pungutan bank di negara asal pada tahun pertama tak cukup membiayai penutupan bank, maka dana lain di negara Eropa diharapkan berkontribusi hingga 10% dari akumulasi uang mereka demi membantu negara yang kesulitan.
Di tahun kedua, dana di negara asal hanya wajib memakai hingga 90% dari uang yang dikumpulkan untuk membiayai penutupan bank sebelum meminta bantuan anggota lain. Sang mitra bisa membantu hingga 20% dari dana yang mereka kumpulkan.
Kewajiban pungutan negara asal sebelum meminta bantuan anggota lain akan turun 10% per tahun. Di saat yang sama, kewajiban negara lainnya naik 10% per tahun.
Dengan cara ini, pada tahun ke-10, negara asal hanya berkontribusi 10% dari dana mereka sebelum meminta bantuan mitranya, yang seperti negara asal, akan diwajibkan berkontribusi berpada pun yang diperlukan, hingga 100% dari total dana mereka, untuk membayar penutupan bank.
Uni Eropa akan membentuk Dana Resolusi Tunggal yang akan dinegosiasikan pada 1 Maret 2014. Penggunaan Dana Resolusi Tunggal akan diputuskan Dewan Otoritas Resolusi Tunggal, yang meliputi perwakilan negara Zona Euro dan lembaga-lembaga.