kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Mengejutkan! Bank Sentral Eropa potong suku bunga 0,25%


Kamis, 03 November 2011 / 20:34 WIB
Mengejutkan! Bank Sentral Eropa potong suku bunga 0,25%
ILUSTRASI. Peneliti melakukan formulasi Rapid Test CePAD Antigen di Pusat Riset Bioteknologi Molekular dan Bioinformatika Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww. *** Local Caption ***


Reporter: Dyah Megasari, Bloomberg |

FRANKFURT. European Central bank (ECB) secara mengejutkan memotong suku bunga acuan untuk pertama kalinya sebesar 25 basis poin (bps). Semakin tak menentunya kondisi krisis Eropa seperti Italia dan Spanyol memaksa ECB menurunkan bunga acuan menjadi 1,25%.

Prospek keluarnya Yunani dari Uni Eropa juga menjadi pertimbangan utama otoritas moneter tersebut dalam mengambil keputusan.

Mario Draghi, yang memimpin sidang ECB membuat prediksi 51 dari 55 ekonom yang disurvei oleh Bloomberg meleset. Dua ekonom lain memprediksi tepat sedangkan dua lainnya memprediksi pemangkasan mencapai 0,5%.

"Pemangkasan ini dalam waktu yang sangat mengejutkan," tutur Nick Kounis, kepala riset ABN Amro di Amsterdam. Tapi, ia menganggap keputusan itu tepat dilakukan dan ke depan Bank Sentral Eropa tersebut akan kembali memangkas suku bunga. "Perekonomian Eropa makin terbenam oleh resesi, bahkan beberapa hari terakhir risiko penurunan terasa sangat signifikan," tuturnya.

Draghi memimpin konferensi pers pada pukul 2:30 sore waktu Frankfurt. Ia berada di bawah tekanan pasar yang menginginkan bank sentral tetap membeli obligasi di negara-negara kawasan euro yang tertekan.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×