kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai 8 Juni, Wisatawan Asing Tanpa Vaksin Covid-19 Bisa Masuk Korea Tanpa Karantina


Jumat, 03 Juni 2022 / 13:48 WIB
Mulai 8 Juni, Wisatawan Asing Tanpa Vaksin Covid-19 Bisa Masuk Korea Tanpa Karantina
ILUSTRASI. Pesawat Delta Airlines terbang di atas pesawat B787-9 milik Korean Airlines di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, 27 Februari 2017.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Perdana Menteri Korea Selatan Han Duk-soo pada Jumat (3/6) mengumumkan, penghapusan aturan wajib karantina untuk setiap wisatawan asing yang tidak menerima vaksin Covid-19. 

Dilansir dari Reuters, aturan ini akan berlaku mulai 8 Juni 2022 bersamaan dengan pencabutan beberapa aturan penerbangan yang diberlakukan untuk penerbangan internasional.

Sebagai gantinya, pemerintah negeri ginseng akan tetap mempertahankan persyaratan hasil tes negatif polymerase chain reaction (PCR) sebelum kedatangan. Tes PCR juga wajib dilakukan dalam waktu 72 jam setelah kedatangan.

Baca Juga: WHO Ragu Korea Utara Berhasil Mengatasi Covid-19, Sebut Situasnya Justru Memburuk

Sebelum aturan baru ini diumumkan, setiap pengunjung asing yang tidak menerima vaksin wajib melakukan karantina selama tujuh hari.

"Meskipun ada kewajiban karantina tujuh hari untuk pendatang asing yang tidak divaksinasi sampai sekarang, persyaratan tersebut akan dihilangkan mulai 8 Juni terlepas dari status vaksinasi mereka," kata Han.

Han juga mengumumkan, setiap pembatasan penerbangan dan pengurangan waktu operasi penerbangan di Bandara Internasional Incheon akan dicabut mulai 8 Juni. Langkah ini diharapkan bisa membuat semua penerbangan beroperasi tepat waktu.

Beragam aturan terkait Covid-19 di bandara Korea Selatan hingga saat ini telah menyebabkan ketidaknyamanan seperti kurangnya tiket dan kenaikan harga.




TERBARU

[X]
×