kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Mulai besok, semua yang masuk ke Singapura wajib Stay-Home Notice


Kamis, 19 Maret 2020 / 06:05 WIB
Mulai besok, semua yang masuk ke Singapura wajib Stay-Home Notice


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Sedang untuk penduduk Singapura dan pemegang paspor jangka panjang yang masuk dari Provinsi Hubei di China, mereka wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Bagi orang-orang di bawah SHN, mereka harus tinggal di suatu tempat setiap saat selama 14 hari setelah memasuki Singapura. Mereka harus memberikan bukti tempat akan menjalani SHN, misalnya, pemesanan hotel atau kepemilikan rumah.

Baca Juga: Kepanikan Singapura mereda, Malaysia tetap impor makanan segar

"Secara global, ada peningkatan tajam dalam kasus dan penyebaran yang meluas di seluruh dunia. Hingga saat ini, ada hampir 200.000 kasus Covid-19 di 159 negara, dengan lebih dari 7.900 kematian," sebut Kementerian Kesehatan.

Di Singapura sendiri, Kementerian Kesehatan melaporkan 47 kasus baru virus corona pada Rabu (18/3), membawa total kasus menjadi 313. Sebanyak 33 dari kasus baru merupakan kasus impor.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×