Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Korea Selatan pada hari Jumat (29/10) akan mulai menghapus semua aturan pembatasan sosial di sejumlah lokasi serta termasuk menerapkan paspor vaksin. Upaya ini merupakan langkah awal Negeri Ginseng untuk membiasakan hidup bersama Covid-19.
Dilansir dari Reuters, tahap pertama pelonggaran ini akan mulai berlaku pada hari Senin (1/11). Para pejabat terkait menargetkan agar semua pembatasan dihapus pada bulan Februari mendatang.
Peraturan baru ini dikeluarkan di tengah kondisi Korea Selatan yang masih berjuang menekan angka infeksi Covid-19 di berbagai wilayah. Meskipun demikian, jumlah yang tercatat dianggap masih jauh di bawah banyak negara lain. Angka kematiannya pun terbilang cukup rendah.
Di sisi lain, Asosiasi Medis Korea (KMA) dan para ahli telah memperingatkan bahwa waktu peralihan ke strategi baru dapat memicu peningkatan kasus Covid-19.
Baca Juga: Kasus harian di Singapura tembus 5.000, COVID-19 betul-betul mengamuk
Pada hari Kamis (28/10), catatan Covid-19 di Korea Selatan bertambah 2.124 kasus. Dengan ini, jumlah kumulatifnya menjadi 360.536 infeksi dengan 2.817 kematian.
Minggu lalu, Korea Selatan akhirnya berhasil memenuhi targetnya untuk menyuntikkan vaksin ke 70% populasinya. Hingga saat ini, 72% dari 52 juta penduduknya telah divaksinasi secara penuh. Sementara ada sekitar 79,8% penduduk yang sudah menerima setidaknya satu dosis vaksin.
Sejauh ini Korea Selatan bisa dibilang cukup berhasil menekan angka penularan meski pernah menerapkan lockdown. Bahkan ketika gelombang keempat datang bulan Juli lalu, pemerintah hanya memberlakukan pembatasan jarak sosial dan pertemuan.
Setelah aturan baru berlaku pada hari Senin nanti, acara olahraga luar ruangan diizinkan untuk menampung hingga 50% penonton. Untuk acara musik, penonton yang diizinkan hanya sebatas 100 orang saja.
Baca Juga: Turis dari 45 negara ini bebas karantina untuk masuk ke Thailand
Semua orang yang sudah menerima vaksin juga akan diizinkan untuk mengonsumsi makanan di dalam bioskop.
Untuk datang ke beberapa tempat berisiko tinggi, seperti bar dan klub malam, gym dalam ruangan, sauna, dan tempat karaoke, pengunjung diwajibkan untuk menunjukkan bukti vaksinasi atau hasil negatif tes Covid-19 dalam 48 jam terakhir.
Pertemuan pribadi di dalam ruangan diizinkan dengan hanya 10 orang, terlepas dari status vaksinasinya. Restoran dan kafe akan membatasi hingga empat orang yang tidak divaksinasi per kelompok.
Setelah ini otoritas kesehatan akan fokus pada pasien rawat inap dan menekan angka kematian, bukan lagi melakukan mitigasi harian. Penderita dengan gejala ringan diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.