Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pada penyelenggaraan Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) Selasa (14/11) di San Fransisco, seluruh negara-negara anggota IPEF sepakat untuk mengumumkan penyelesaian secara substansi Pilar III yaitu ekonomi bersih dan Pilar IV yakni ekonomi adil.
Untuk diketahui, untuk Pilar II yakni rantai pasok telah selesai pada pertemuan tingkat menteri kedua di Detroit, Amerika Serikat, pada tanggal 26-27 Mei 2023 lalu.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, dengan terselesaikannya perjanjian Pilar II, Pilar III, dan Pilar IV, negara-negara mitra IPEF berkomitmen untuk mendiversifikasi investasi, memperkuat rantai pasok, mengembangkan pasar, serta memastikan ekonomi terdistribusi secara luas di kawasan Indo-Pasifik.
Baca Juga: Ini Beberapa Hasil Pertemuan Bilateral Antara Jokowi dan Biden di Gedung Putih AS
Negara-negara mitra IPEF juga bertekad untuk meningkatkan kerja sama menuju kawasan Indo-Pasifik yang lebih terhubung dan terintegrasi, sehingga memberikan manfaat bagi dunia usaha, konsumen, investor, UMKM, dan pekerja.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Airlangga berharap bisa mencapai kemajuan pesat dalam menemukan konsensus mengenai tindakan berani menuju perekonomian yang bersih dan adil, seperti pengembangan koridor ekonomi, meningkatkan investasi berkelanjutan dalam teknologi energi dan pertanian ramah lingkungan, serta memperkuat transparansi perpajakan dan upaya anti-korupsi.
“Kita perlu menerapkan pendekatan yang komprehensif; menggabungkan energi, pertanian, kehutanan, transportasi, dan lingkungan, untuk memperkuat dan mencapai tujuan bersama, dan memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal,” tutur Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11).
Baca Juga: Pemerintah Berharap Negara Mitra IPEF Perkuat Investasi di Ekonomi Digital
Adapun 14 negara mitra IPEF akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk konsultasi domestik lebih lanjut dan tinjauan hukum, untuk menyiapkan naskah akhir dari perjanjian Pilar II, Pilar III, dan Pilar IV.
Setelah itu, proses berlanjut dengan penandatanganan di dalam negara mitra IPEF, yang diikuti dengan ratifikasi, penerimaan, atau persetujuan.
“Kami menyambut baik kolaborasi yang kuat untuk memfasilitasi implementasi komitmen yang disepakati berdasarkan IPEF. Kami berharap dapat memperdalam kerja sama di antara mitra IPEF dan mencapai perekonomian yang lebih bersih dan adil di Indonesia, kawasan ini, dan sekitarnya," pungkas Menko Airlangga.