kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Negara Uni Eropa ini yang pertama tuding Israel jajah Palestina


Jumat, 28 Mei 2021 / 11:01 WIB
Negara Uni Eropa ini yang pertama tuding Israel jajah Palestina
ILUSTRASI. Negara Uni Eropa ini yang pertama tuding Israel jajah Palestina


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Dublin. Kecaman terhadap Israel yang menyerang Palestina terus bertambah. Negara anggota Uni Eropa juga turut mengecam Israel. Bahkan, Irlandia resmi menuding Israel melakukan aneksasi de facto atau pengambilpaksaan tanah warga Palestina.

Parlemen Irlandia mengeluarkan mosi parlementer yang mengutuk "aneksasi de facto" atas tanah Palestina oleh otoritas Israel. Mosi yang diajukan partai oposisi Sinn Fein, dikeluarkan pada Rabu (26/5/2021), setelah menerima dukungan seluruh partai, seperti yang dilansir dari Al Jazeera pada hari yang sama.

Mosi Iralandia itu adalah yang pertama dari negara anggota Uni Eropa yang menggunakan frasa "aneksasi de facto" terkait tindakan Israel atas pendudukan wilayah Palestina.  Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney mengatakan pada Selasa (25/5/2021) bahwa mosi itu "adalah sinyal yang jelas dari perasaan mendalam seluruh warga Irlandia".

"Skala, kecepatan, dan sifat strategis dari tindakan Israel atas perluasan pemukiman dan maksud di baliknya membawa kami kepada sebuah titik, di mana kami perlu secara jujur mengatakan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan...Itu adalah aneksasi de facto," kata Coveney, partai kanan tengah Fine Gael di parlemen.

"Ini bukanlah sesuatu yang saya atau parlemen, dengan mudah untuk mengatakannya. Kami adalah negara UE pertama yang melakukannya," ungkapnya.

"Tapi, ini mencerminkan keprihatinan besar yang kami miliki tentang maksud dari tindakan (Israel) tersebut dan tentu saja dampaknya," tandasnya.

Baca juga: PBB gelar penyelidikan independen apakah Israel-Hamas melakukan kejahatan perang

Sebagian besar negara memandang permukiman yang dibangun Israel dalam wilayah Palestina yang direbutnya dalam perang 1967 sebagai tindakan ilegal dan menghalangi perdamaian dengan Palestina.

Coveney telah mewakili Irlandia di Dewan Kemanan PBB dalam perdebatan tentang Israel dalam beberapa pekan terakhir. Sebelum ia menyetujui dukungan pemerintah Irlandia untuk mosi "aneksasi de factoo" tersebut, ia telah bersikeras mengecam serangan roket oleh kelompok Palestina Hamas terhadap Israel selama bentrokan.




TERBARU

[X]
×