kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Anggota DPR AS Tolak Manuver Partai Republik Tunda Pemungutan Suara Tarif Trump


Kamis, 12 Februari 2026 / 20:25 WIB
Anggota DPR AS Tolak Manuver Partai Republik Tunda Pemungutan Suara Tarif Trump
Gedung Capitol AS (REUTERS/Evelyn Hockstein). DPR AS tolak upaya Republik tunda pemungutan suara pembatalan tarif Trump. Ini artinya status darurat nasional akan berakhir.


Sumber: The New York Times | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) pada Selasa (10/2/2026) menolak upaya Partai Republik untuk mengubah aturan sidang guna menunda pemungutan suara terkait pembatalan tarif Presiden Donald Trump. 

Penolakan ini terjadi setelah sejumlah anggota Partai Republik membelot dan menentang pimpinan partainya sendiri.

Kekalahan tersebut membuka jalan bagi Partai Demokrat untuk segera memaksa DPR melakukan pemungutan suara guna mengakhiri status darurat nasional yang dideklarasikan Trump lebih dari setahun lalu. 

Baca Juga: DPR AS Tolak Tarif Trump terhadap Kanada, Dampak Konsumen Jadi Sorotan

Status darurat itu menjadi dasar pemberlakuan tarif terhadap sejumlah negara dan memicu perang dagang global.

Upaya penundaan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan Partai Republik pada periode Kongres saat ini. Mereka menggunakan celah prosedural dengan memanipulasi definisi hari legislatif, sehingga tenggat waktu berbulan-bulan dapat dianggap hanya satu hari. 

Langkah ini dinilai sebagai cara untuk menghindari sikap resmi DPR atas kebijakan tarif yang tidak populer di mata banyak pemilih.

Padahal, berdasarkan undang-undang, DPR seharusnya memberikan suara dalam waktu 15 hari atas setiap usulan pembatalan tarif. Namun, dengan mengakali aturan waktu persidangan, pimpinan Partai Republik dinilai telah mengabaikan ketentuan tersebut.

Ketua DPR Mike Johnson sebelumnya menyisipkan ketentuan perubahan aturan itu secara diam-diam dalam sebuah rancangan prosedural yang sejatinya diperlukan untuk membahas agenda lain. 

Ketentuan tersebut akan memblokir pemungutan suara tarif hingga setelah 31 Juli. Johnson bahkan melobi anggota fraksinya hampir sepanjang hari, termasuk membiarkan pemungutan suara tetap terbuka selama hampir satu jam.

Baca Juga: DPR AS Bahas Legislasi untuk Akhiri Shutdown Pemerintah Parsial

Namun, manuver itu akhirnya gagal setelah tiga anggota Partai Republik menolak mendukung langkah tersebut. Mereka bergabung dengan seluruh anggota Partai Demokrat untuk menolak perubahan aturan.

Tiga legislator Republik yang membelot itu adalah Thomas Massie dari Kentucky, Don Bacon dari Nebraska, dan Kevin Kiley dari California. 

Sikap mereka menjadi penentu gagalnya upaya penundaan tersebut. Salah satu penegasan dari kubu penentang menyebut langkah itu sebagai “penghindaran tanggung jawab legislatif”.

Baca Juga: Senat AS Tolak Proposal, Subsidi Kesehatan Obamacare Terancam Berakhir

Dengan keputusan ini, DPR AS kini bersiap melakukan pemungutan suara langsung atas pembatalan tarif yang diberlakukan Trump, sebuah isu yang selama ini dihindari pimpinan Partai Republik karena sensitivitas politiknya.

Selanjutnya: Prabowo Minta Mendiktisaintek Siapkan SDM untuk Kampung Nelayan

Menarik Dibaca: Makuku Luncurkan Comfort Fit, Popok Tipis Anti Bocor untuk Anak Aktif Sepanjang Hari




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×