Sumber: The New York Times | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) pada Selasa (10/2/2026) menolak upaya Partai Republik untuk mengubah aturan sidang guna menunda pemungutan suara terkait pembatalan tarif Presiden Donald Trump.
Penolakan ini terjadi setelah sejumlah anggota Partai Republik membelot dan menentang pimpinan partainya sendiri.
Kekalahan tersebut membuka jalan bagi Partai Demokrat untuk segera memaksa DPR melakukan pemungutan suara guna mengakhiri status darurat nasional yang dideklarasikan Trump lebih dari setahun lalu.
Baca Juga: DPR AS Tolak Tarif Trump terhadap Kanada, Dampak Konsumen Jadi Sorotan
Status darurat itu menjadi dasar pemberlakuan tarif terhadap sejumlah negara dan memicu perang dagang global.
Upaya penundaan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan Partai Republik pada periode Kongres saat ini. Mereka menggunakan celah prosedural dengan memanipulasi definisi hari legislatif, sehingga tenggat waktu berbulan-bulan dapat dianggap hanya satu hari.
Langkah ini dinilai sebagai cara untuk menghindari sikap resmi DPR atas kebijakan tarif yang tidak populer di mata banyak pemilih.
Padahal, berdasarkan undang-undang, DPR seharusnya memberikan suara dalam waktu 15 hari atas setiap usulan pembatalan tarif. Namun, dengan mengakali aturan waktu persidangan, pimpinan Partai Republik dinilai telah mengabaikan ketentuan tersebut.
Ketua DPR Mike Johnson sebelumnya menyisipkan ketentuan perubahan aturan itu secara diam-diam dalam sebuah rancangan prosedural yang sejatinya diperlukan untuk membahas agenda lain.
Ketentuan tersebut akan memblokir pemungutan suara tarif hingga setelah 31 Juli. Johnson bahkan melobi anggota fraksinya hampir sepanjang hari, termasuk membiarkan pemungutan suara tetap terbuka selama hampir satu jam.
Baca Juga: DPR AS Bahas Legislasi untuk Akhiri Shutdown Pemerintah Parsial
Namun, manuver itu akhirnya gagal setelah tiga anggota Partai Republik menolak mendukung langkah tersebut. Mereka bergabung dengan seluruh anggota Partai Demokrat untuk menolak perubahan aturan.
Tiga legislator Republik yang membelot itu adalah Thomas Massie dari Kentucky, Don Bacon dari Nebraska, dan Kevin Kiley dari California.
Sikap mereka menjadi penentu gagalnya upaya penundaan tersebut. Salah satu penegasan dari kubu penentang menyebut langkah itu sebagai “penghindaran tanggung jawab legislatif”.
Baca Juga: Senat AS Tolak Proposal, Subsidi Kesehatan Obamacare Terancam Berakhir
Dengan keputusan ini, DPR AS kini bersiap melakukan pemungutan suara langsung atas pembatalan tarif yang diberlakukan Trump, sebuah isu yang selama ini dihindari pimpinan Partai Republik karena sensitivitas politiknya.













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)