kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Otoritas penerbangan larang maskapai terbang di wilayah Irak, Iran, Teluk Oman


Rabu, 08 Januari 2020 / 09:56 WIB
Otoritas penerbangan larang maskapai terbang di wilayah Irak, Iran, Teluk Oman
ILUSTRASI. Otoritas Penerbangan AS melarang operator penerbangan melintas di wilayah udara Irak, Iran, Teluk Oman serta perairan antara Iran dan Arab Saudi.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

Maskapai penerbangan dan agen penerbangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mulai memantau wilayah udara strategis di atas Iran dan Irak.

Dengan beberapa operator komersial masih melayani negara-negara tersebut dan yang lain terbang di atas wilayah udara mereka, International Air Transport Association (IATA) juga mengeluarkan pernyataan yang mengingatkan tentang kewajiban mereka untuk mengomunikasikan risiko potensial terhadap penerbangan sipil.

Baca Juga: Iran balas dendam, Donald Trump panggil Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan

"Sangat penting bahwa negara-negara memenuhi kewajiban ini karena ketegangan di Timur Tengah meningkat," tulis IATA.

Pada Senin (6/1), Jerman menerbitkan peringatan baru untuk Irak, yang menunjukkan daerah-daerah yang mengkhawatirkan bagi lalu lintas penerbangan.

Wilayah udara yang dikendalikan Iran dan Irak dipandang strategis untuk penerbangan komersial di Timur Tengah.

Jika ada kebutuhan untuk menutup wilayah udara, penerbangan harus dialihkan yang akan menyebabkan kemacetan yang lebih besar dan biaya bahan bakar.

Baca Juga: Bursa Asia ambrol di tengah kekhawatiran konflik AS-Iran




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×