kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Papademos pertahankan Menteri Keuangan Yunani era Papandreou


Sabtu, 12 November 2011 / 12:17 WIB
Papademos pertahankan Menteri Keuangan Yunani era Papandreou
ILUSTRASI. Dow Jones dan S&P 500 ditutup menguat


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

ATHENA. Menteri Keuangan Yunani Evangelos Venizelos akan tetap menduduki jabatannya pada pemerintahan koalisi yang dipimpin oleh Lucas Papademos. Berdasarkan pernyataan melalui email dari kementrian keuangan di Athena, Venizelos akan tetap menjabat sebagai deputi gubernur sekaligus menteri keuangan.

"Pemerintahan koalisi yang baru terbentuk akan bekerja sebaik mungkin untuk mengatasi masalah negara. Saya yakin dengan kolaborasi dan kesatuan, kita bisa mencapai tujuan yang dicita-citakan," jelas Papademos dalam pertemuannya dengan mantan PM Yunani George Papandreou.

Hari ini, Venizelos dijadwalkan akan menggelar meeting dengan deputi dan staf kementriannya.

Selain Venizelos, sejumlah menteri lain yang masih menduduki posisinya di era PM Papandreou antara lain: Menteri Kesehatan Andreas Loverdos, Menteri pendidikan Anna Diamantopolou, dan Menteri Energi George Papaconstantinou.

Sekadar informasi, pemerintah koalisi yang baru terbentuk ini harus mengimplementasikan kebijakan anggaran dan keputusan yang berhubungan dengan bailout Eropa pada 26 Oktober lalu senilai 130 miliar euro atau US$ 179 miliar. Pemerintahan baru ini juga harus mengatur pelaksanaan pertukaran utang secara sukarela, sebelum menggelar pemilu yang akan digelar pada 19 Febuari mendatang.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×