Sumber: TASS | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Duma Negara, majelis rendah parlemen Rusia, pada Selasa (17/11), mengesahkan rancangan undang-undang yang bisa mencabut kekebalan mantan presiden dalam pembacaan pertama.
Tapi, undang-undang tersebut harus melalui tiga pembacaan di Duma dan tinjauan di Dewan Federasi, majelis tinggi parlemen Rusia, baru kemudian ditandatangani oleh Presiden Rusia untuk diberlakukan.
Melansir TASS, mengacu amandemen undang-undang itu, kekebalan mantan presiden bisa dicabut jika Duma mengajukan tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi atau pelanggaran serius lainnya yang dapat didakwa.
Namun, mesti mendapat konfirmasi dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sesuai prosedur yang berlaku. Berdasarkan tuduhan tersebut, Dewan Federasi akan memutuskan, apakah akan mencabut kekebalan mantan presiden atau tidak.
Baca Juga: Bantah Putin akan mundur, Kremlin: Dia dalam kondisi kesehatan yang sangat baik
Memiliki waktu tiga bulan
Duma dan Dewan Federasi harus mengamankan dua pertiga suara di setiap majelis untuk menyampaikan tuduhan dan mencabut kekebalan mantan presiden.
Dewan Federasi memiliki waktu tiga bulan untuk meninjau resolusi tersebut. Jika melewati batas waktu, tuduhan tersebut dianggap ditolak.
Mantan presiden yang menghadapi tuduhan itu bisa mengambil bagian dalam pertemuan kedua majelis yang meninjau masalah tersebut.
Mengacu undang-undang saat ini, kekebalan mantan presiden bisa dicabut jika kasus pidana dibuka untuk diselidiki, kalau mereka melakukan pelanggaran serius yang dapat dituntut saat menjabat.
Baca Juga: Putin dispekulasikan pensiun, Rusia siapkan UU kekebalan hukum seumur hidup untuknya
Prosedur tersebut diprakarsai oleh ketua Komite Investigasi Rusia, dengan mengajukan proposal yang relevan ke Duma Negara yang setuju untuk mencabut kekebalan mantan presiden.
Resolusi tersebut kemudian dirujuk ke Dewan Federasi yang akan mempertimbangkan masalah tersebut dalam waktu tiga bulan.
Rancangan undang-undang tersebut juga menyebutkan, mantan presiden tidak dapat dituntut atas tuduhan pidana atau administrasi, ditahan, ditangkap, digeledah, atawa diinterogasi.