Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Konflik berkobar setelah Hamas menuntut pasukan keamanan Israel meninggalkan kompleks masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur menyusul konfrontasi di sana dengan warga Palestina, dan kemudian meluncurkan roket ke arah Israel.
Kompleks tersebut terletak di atas dataran tinggi Kota Tua yang dikenal oleh umat Islam sebagai al-Haram al-Sharif, atau Tempat Suci, dan bagi orang Yahudi sebagai Temple Mount. Ini adalah situs paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina.
Bachelet mengatakan serangan "tanpa pandang bulu" dari roket yang diluncurkan oleh Hamas merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum humaniter internasional.
Dia mengatakan serangan Israel di Gaza menyebabkan kerusakan luas infrastruktur sipil dan korban jiwa.
"Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti dalam hal ini," kata Bachelet.
"Jika ditemukan serangan tidak pandang bulu dan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," tambahnya.