Sumber: Channel News Asia | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Gejolak politik Myanmar diprediksi akan memasuki babak baru setelah Majelis Umum PBB mulai mempertimbangkan sanksi embargo senjata ke negara tersebut.
Majelis Umum PBB pada hari Selasa (18/5) kabarnya akan membahas rancangan resolusi tidak mengikat yang menyerukan penangguhan segera atas atas transfer senjata ke junta militer Myanmar, ungkap salah seorangg pejabat PBB kepada AFP, seperti dikutip Channel News Asia.
Berbeda dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Majelis Umum memang tidak mengikat, namun bisa membawa signifikansi politik yang cukup kuat.
Baca Juga: Ledakan dari bom parsel di Myanmar telah menewaskan lima orang
Dalam proses pengesahannya, jika persetujuan melalui konsensus tidak dapat dicapai, maka Majelis Umum dengan 193 anggota akan memberikan suara bulat kepada tindakan tersebut.
Rancangan sanksi tersebut disampaikan oleh Liechtenstein, dengan dukungan dari Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat. Nantinya, pada hari Selasa malam, atau Rabu pagi waktu Indonesia, kaputusan akhir diharapkan bisa didapat.
Beberapa poin penting dalam rancangan resolusi berbunyi "penangguhan segera pasokan, penjualan, atau transfer langsung dan tidak langsung semua senjata, amunisi, dan peralatan terkait militer lainnya ke Myanmar".
Poin lain yang tak kalah pentingnya adalah meminta pihak militer untuk mengakhiri keadaan darurat dan segera menghentikan semua kekerasan terhadap demonstran aksi damai.
Baca Juga: Militer Myanmar lepaskan tembakan peringatan ke kapal yang membawa pejabat Thailand