Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - YEREVAN/BAKU. Kepala hak asasi manusia PBB mengatakan, serangan artileri terhadap warga sipil dalam konflik Nagorno-Karabakh dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Dalam kesempatan yang sama, PBB juga mengulangi seruan kepada Azerbaijan dan Armenia untuk menghentikan serangan terhadap kota-kota, sekolah dan rumah sakit di kantong gunung.
Melansir Reuters, secara terpisah, perdana menteri Armenia menyerukan penyelidikan keberadaan "tentara bayaran asing" di Nagorno-Karabakh setelah pasukan etnis Armenia mengatakan mereka telah menangkap dua pejuang dari Suriah.
Azerbaijan membantah kehadiran pasukan asing.
Pertempuran sengit berlanjut di sepanjang garis depan konflik yang telah menewaskan sedikitnya 1.000 orang, dan mungkin lebih banyak lagi. Nagorno-Karabakh secara internasional diakui sebagai bagian dari Azerbaijan tetapi dihuni dan dikendalikan oleh etnis Armenia.
Baca Juga: Presiden Azerbaijan: Erdogan tegas dan tidak ambigu dalam konflik Armenia-Azerbaijan
Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet mengatakan serangan tanpa pandang bulu di daerah berpenduduk di dalam dan sekitar zona konflik melanggar hukum humaniter internasional.
Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa seruan berulang kali kepada Armenia dan Azerbaijan untuk menghindari hilangnya nyawa warga sipil dan kerusakan infrastruktur sipil tidak diindahkan.
Baca Juga: Erdogan mencoba memulai peperangan di Mediterania Timur
“Sebaliknya, rumah-rumah hancur, jalanan menjadi puing-puing, dan orang-orang terpaksa mengungsi atau mencari keselamatan di ruang bawah tanah,” katanya. "Serangan seperti itu harus dihentikan dan mereka yang bertanggung jawab untuk melakukannya, atau memerintahkannya, harus dimintai pertanggungjawaban."
Hanya selang beberapa jam untuk menghindari penargetan warga sipil yang disengaja, Azerbaijan dan pasukan etnis Armenia di Nagorno-Karabakh sekali lagi menuduh satu sama lain melakukan penembakan di daerah pemukiman.