kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   10.000   0,39%
  • USD/IDR 17.908   -3,00   -0,02%
  • IDX 6.147   -45,59   -0,74%
  • KOMPAS100 792   -4,20   -0,53%
  • LQ45 606   -2,02   -0,33%
  • ISSI 215   -2,63   -1,21%
  • IDX30 336   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 430   -0,98   -0,23%
  • IDX80 90   -0,45   -0,49%
  • IDXV30 117   -0,82   -0,69%
  • IDXQ30 110   -0,12   -0,11%

Pelaku penembakan masjid di Selandia Baru akui siapkan aksinya selama bertahun-tahun


Senin, 24 Agustus 2020 / 12:25 WIB
ILUSTRASI. Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di Selandia Baru, saat mendengarkan pernyataan para penyintas dan keluarga korban di Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru, Senin, 24 Agustus 2020.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Dalam keterangannya di pengadilan, Brenton mengaku telah mempersiapkan aksi kejinya ini selama bertahun-tahun. Mulai dari mengumpulkan senjata api, mempelajari tata letak masjid dengan drone, hingga memastikan waktu yang tepat agar jumlah korban bisa maksimal.

Setelah berhasil melancarkan aksinya di Masjid Al Noor, Brenton kemudian langsung menuju Linwood Islamic Centre sebelum akhirnya ditangkap dalam perjalanan menuju lokasi ketiga.

Hakim Pengadilan Tinggi, Cameron Mander, mengatakan bahwa dia telah menerima lebih dari 200 pernyataan dampak korban dan telah membaca semuanya.

Dia mengatakan tidak akan menghukum Brenton sebelum hari Kamis (27/8), sehingga para penyintas dan keluarga korban memiliki kesempatan untuk bicara di pengadilan.

Brenton akan dikenakan hukuman seumur hidup atas aksi pembunuhan massal terburuk sepanjang sejarah Selandia Baru tersebut. Hakim juga dapat memberlakukan hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat yang sebelumnya belum pernah diterapkan di Selandia Baru.

Baca Juga: Jumlah korban penembakan masjid di Selandia Baru bertambah jadi 50 orang




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×