kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   -5.000   -0,33%
  • USD/IDR 15.850   25,00   0,16%
  • IDX 7.114   -85,89   -1,19%
  • KOMPAS100 1.086   -16,05   -1,46%
  • LQ45 857   -16,69   -1,91%
  • ISSI 217   -2,23   -1,02%
  • IDX30 439   -9,02   -2,02%
  • IDXHIDIV20 526   -12,72   -2,36%
  • IDX80 124   -1,94   -1,54%
  • IDXV30 127   -5,04   -3,83%
  • IDXQ30 145   -3,06   -2,06%

Pelancong dari 8 negara ini bisa bertandang ke Singapura, bagaimana turis Indonesia?


Kamis, 14 Oktober 2021 / 13:11 WIB
Pelancong dari 8 negara ini bisa bertandang ke Singapura, bagaimana turis Indonesia?
ILUSTRASI. Singapura menambah 8 negara baru ke dalam daftar negara asal wisatawan asing yang dapat berlibur ke sana tanpa karantina. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Meski sudah divaksin Covid-19, wisatawan dari delapan negara tersebut tetap harus memenuhi sejumlah syarat. 

Salah satunya adalah membawa dua bukti negatif tes Covid-19 yang diambil 48 jam sebelum keberangkatan dan setibanya di Singapura. 

Ada juga dokumen seperti SMART Health Cards bagi pelancong dari AS dan Kanada, EU Digital COVID Certificate untuk kedatangan dari Eropa, dan paspor National Health Service COVID dalam aplikasi NHS bagi pelancong dari Inggris Raya.

Selain itu, perencanaan lebih lanjut juga dibutuhkan. Wisatawan yang berkunjung ke Singapura di bawah skema VTL harus mengajukan Vaccinated Travel Pass pada 7-30 hari sebelum memasuki negara tersebut. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia terendah dibanding negara Asia Tenggara lain

Selanjutnya, mereka harus terbang dengan penerbangan VTL yang ditentukan dan membeli asuransi perjalanan yang mencakup pertanggungan untuk perawatan terkait Covid-19 dan biaya rawat inap sebelum keberangkatan. 



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×