kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.035   52,00   0,29%
  • IDX 6.186   -10,65   -0,17%
  • KOMPAS100 807   -4,25   -0,52%
  • LQ45 613   -2,23   -0,36%
  • ISSI 214   -0,32   -0,15%
  • IDX30 345   -1,11   -0,32%
  • IDXHIDIV20 427   -1,32   -0,31%
  • IDX80 92   -0,44   -0,48%
  • IDXV30 116   -0,47   -0,40%
  • IDXQ30 110   -0,53   -0,47%

Pelancong dari 8 negara ini bisa bertandang ke Singapura, bagaimana turis Indonesia?


Kamis, 14 Oktober 2021 / 13:11 WIB
ILUSTRASI. Singapura menambah 8 negara baru ke dalam daftar negara asal wisatawan asing yang dapat berlibur ke sana tanpa karantina. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Meski sudah divaksin Covid-19, wisatawan dari delapan negara tersebut tetap harus memenuhi sejumlah syarat. 

Salah satunya adalah membawa dua bukti negatif tes Covid-19 yang diambil 48 jam sebelum keberangkatan dan setibanya di Singapura. 

Ada juga dokumen seperti SMART Health Cards bagi pelancong dari AS dan Kanada, EU Digital COVID Certificate untuk kedatangan dari Eropa, dan paspor National Health Service COVID dalam aplikasi NHS bagi pelancong dari Inggris Raya.

Selain itu, perencanaan lebih lanjut juga dibutuhkan. Wisatawan yang berkunjung ke Singapura di bawah skema VTL harus mengajukan Vaccinated Travel Pass pada 7-30 hari sebelum memasuki negara tersebut. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia terendah dibanding negara Asia Tenggara lain

Selanjutnya, mereka harus terbang dengan penerbangan VTL yang ditentukan dan membeli asuransi perjalanan yang mencakup pertanggungan untuk perawatan terkait Covid-19 dan biaya rawat inap sebelum keberangkatan. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×