kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pelancong dari 8 negara ini bisa bertandang ke Singapura, bagaimana turis Indonesia?


Kamis, 14 Oktober 2021 / 13:11 WIB
Pelancong dari 8 negara ini bisa bertandang ke Singapura, bagaimana turis Indonesia?
ILUSTRASI. Singapura menambah 8 negara baru ke dalam daftar negara asal wisatawan asing yang dapat berlibur ke sana tanpa karantina. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Meski sudah divaksin Covid-19, wisatawan dari delapan negara tersebut tetap harus memenuhi sejumlah syarat. 

Salah satunya adalah membawa dua bukti negatif tes Covid-19 yang diambil 48 jam sebelum keberangkatan dan setibanya di Singapura. 

Ada juga dokumen seperti SMART Health Cards bagi pelancong dari AS dan Kanada, EU Digital COVID Certificate untuk kedatangan dari Eropa, dan paspor National Health Service COVID dalam aplikasi NHS bagi pelancong dari Inggris Raya.

Selain itu, perencanaan lebih lanjut juga dibutuhkan. Wisatawan yang berkunjung ke Singapura di bawah skema VTL harus mengajukan Vaccinated Travel Pass pada 7-30 hari sebelum memasuki negara tersebut. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia terendah dibanding negara Asia Tenggara lain

Selanjutnya, mereka harus terbang dengan penerbangan VTL yang ditentukan dan membeli asuransi perjalanan yang mencakup pertanggungan untuk perawatan terkait Covid-19 dan biaya rawat inap sebelum keberangkatan. 



TERBARU

[X]
×