kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.219   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.106   9,09   0,13%
  • KOMPAS100 1.062   0,11   0,01%
  • LQ45 836   0,28   0,03%
  • ISSI 215   0,22   0,10%
  • IDX30 427   0,57   0,13%
  • IDXHIDIV20 515   1,62   0,31%
  • IDX80 121   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,18   -0,14%
  • IDXQ30 143   0,25   0,18%

Pemerintah Hong Kong: Pencabutan status khusus adalah pedang bermata dua bagi AS


Jumat, 29 Mei 2020 / 10:25 WIB
Pemerintah Hong Kong: Pencabutan status khusus adalah pedang bermata dua bagi AS
ILUSTRASI. Pengunjung rasa Hong Kong mengibarkan bendera AS. Pemerintah Hong Kong meneybut pencabutan status khusus adalah pedang bermata dua bagi AS. REUTERS/Marko Djurica


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah Hong Kong memperingatkan Washington bahwa langkah Amerika Serikat untuk mencabut status khusus bagi Hong Kong bisa menjadi pedang bermata dua bagi AS.

Pemerintah Amerika Serikat juga didesak untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri Hong Kong.

Baca Juga: Takut ada mata-mata, AS berencana membatalkan visa mahasiswa pascasarjana asal China

Dilansir dari Channerl News Asia, pernyataan itu muncul ketika Presiden AS Donald Trump akan mengumumkan tanggapannya terhadap kemajuan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong, yang oleh para aktivis dan negara-negara Barat dikhawatirkan dapat mengikis kebebasan Hong Kong.

Bekas koloni Inggris ini menikmati otonomi tingkat tinggi di bawah formula "satu negara, dua sistem" sejak kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.

"Sanksi apa pun adalah pedang bermata dua yang tidak hanya akan merugikan kepentingan Hong Kong tetapi juga secara signifikan bagi AS," kata pernyataan pemerintah Hong Kong.

Mereka menambahkan bahwa dari 2009 hingga 2018, surplus perdagangan AS dengan Hong Kong adalah yang terbesar di antara semua mitra dagangnya, dengan total nilai perdagangan sebesar US$ 297 miliar.

Baca Juga: Tiga kali di tahun ini, Angkatan Laut AS tantang klaim China di Laut China Selatan

Selain itu, ada 1.300 perusahaan asal Amerika Serikat yang juga berbasis di sana.

Beijing mengatakan undang-undang baru itu akan menangani pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong. Beleid ini bisa membuat badan intelijen Cina mendirikan pangkalan di sana.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×